NASIONALNEWSPROV SULTRA

Pj Gubernur Sultra Sampaikan Tiga Hal Saat Rakor Pengawasan Daerah

1750
×

Pj Gubernur Sultra Sampaikan Tiga Hal Saat Rakor Pengawasan Daerah

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Inspektorat menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan daerah tahun 2023 dengan tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Insklusif dan Berkelanjutan” disalah satu hotel Rabu, 20 Desember 2023.

Adapun narasumber kegiatan Rakorwasda yakni Pertama Inspektur Wilayah II Itjen Kementerian Dalam Negeri  Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag. Rer.pubi., Kepala Perwakilan BPKP  Prov. Sultra Panut, Ak, M.Si, Perwakilan BPK Sultra Nurihardiyanto, S.ST. MM.

Ketua panitia, Ruswati mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Tujuan Rakorwasda yaitu Pertama meningkatkan kualitas pengawasan baik pengawasan Fungsional, pengawasan melekat maupun pengawasan pengaduan masyarakat serta menghindari adanya kesalahan yang berulang, Kedua mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat Provinsi dengan Inspektorat Kab/Kota dan menjamin mutu (Quality Insurance) atas penyelenggaraan pemerintahan.

Ketiga mendorong dan memberikan saran rekomendasi serta arahan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, Keempat mengetahui hambatan serta kendala dalam melakukan pengawasan internal dan Kelima meningkatkan sinergitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra, Asrun Lio menyampaikan bahwa  tuntutan dan kebutuhan di era globalisasi saat ini dapat  terwujud melalui kepemerintahan yang baik dan upaya untuk pemberian transformasi ekonomi nasional yang masih perlu banyak untuk dibenahi melalui sistem pemerintahan.

Asrun mengungkapkan ada Tiga hal yang disampaikan oleh Andap terkait Rakorwasda.
Pertama, aktif sebagai bagian dari pemerintah yang dapat memberikan pelayanan pemerintah yang dapat memberikan pelayanan yang profesional di bidang pengawasan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif.
Kedua, aktif berperan membantu pemerintan dengan menyajikan informasi yang handal dalam menjamin terwujudnya efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan dan tugas pemerintahan pada umumnya dengan menumbuh kembangkan sinergi pengawasan secara bertahap dan berjenjang, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang baik.

Ketiga, lanjut Asrun Lio, aktif diupayakan dapat memfasilitasi  dirinya dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dilakukan dengan menerapkan platform sistem dan teknologi yang secara teknis mampu berkolaborasi dan saling mendukung.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber secara virtual yakni Inspektur Wilayah II Itjen Kementerian Dalam Negeri dengan materi  mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bahwa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintah konkuren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Serta dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan pelaksanaan pemeriksaan pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Sultra tahun 2023 yang disaksikan langsung oleh Sekda Sultra dan Kepala Inspektorat Sultra serta Pejabat terkait. (Red)

You cannot copy content of this page