Kendari

Pjs Bupati Butur Terima SK Tugas Dari Gubernur Sultra

1136
Gubernur Sultra
Penyerahan SK Tugas Plt Bupati Buton Utara oleh Gubernur Sultra Ali Mazi ke Heri Alamsyah. (Foto: Ewit Dinas Kominfo Sultra)

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buton Utara (Butur) akhirnya diserakan surat tugasnya oleh Gubernur Sultra pada Jumat 9 Oktober 2020 di Aula Merah Putih, Rujab Gubernur Sultra.

Pjs Bupati Butur Utara yang ditunjuk ini adalah Hery Alamsyah yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Sultra.

Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Basiran mengatakan penyerahan SK dilakukan oleh Bapak Gubernur.

Sekaligus memberikan arahan agar Pjs Butur yang baru secepatnya melaksanakan tugasnya di Kabupaten Buton Utara.

“Bapak Gubernur menyampaikan Kepada Pjs Bupati Butur untuk segera melaksanakan tugas sesuai amanat dalam SK Mendagri, ” katanya saat dihubungi Via Whatsapp, Jumat 9 Oktober 2020.

Ia melanjutkan, penyerahan SK Mendagri secara sederhana di Aula Merah Putih Rujab Gubernur.

” Gubernur Sultra yg didampingi oleh Sekda dan Asisten 1 waktu penyerahan SK Pjs Bupati Bupati Butur, ” bebernya.

Untuk diketahui, Heri Alamsyah ditunjuk menjadi Pjs Bupati Butur melalui SK Kemendagri nomor 171.34-3715 tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Bupati Sementara Buton Utara.

Heri akan menjabat selama masa kampanyenya Bupati Buton Utara yang saat ini sedang berlangsung. Masa jabatan ini berakhir pada awal Desember 2020 sebelum pelaksanaan Pilkada.

Sebelumnya, Plt Bupati Buton Utara yang dijabat oleh Wakil Bupati Buton Utara Ramadio dihentikan oleh Kemendagri dengan alasan kasusnya yang masih berlangsung.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version