FEATURED

Plt Kadis Diknas Konawe : Besok Semua UPTD Akan Serentak Gelar Sweping

643

UNAAHA, MEDIAKENDARI.COM – Maraknya perdaran obat keras berlabel daftar G ( Lingkaran Merah) merek PCC ke pelajar disejumlah sekolah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, membuat Plt Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Jumrin Pagala harus turus ke sekolah-sekolah guna menggelar sweping terhadap pelajar.

Jumrin saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (15/9/217) mengatakan, langkah sweping dilakukan guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang disejumlah sekolah. Kemudian juga untuk meminimalisir korban berjatuhan.

“Khawatir akan beredarnya obat golongan G merek PCC dikalangan pelajar, untuk itu pihak diknas akan melakukan sweping terhadap pelajar khususnya SLTA se derejat untuk meminimalisir beredarnya obat yang sudah mulai meresahkan orang tua siswa dan para pengajar,” ungkapnya.

Dari beberapa kasus yang tersebar luas di masyarakat konawe, jenis obat PCC, kata Jumrin, sudah banyak dikonsumsi oleh pelajar dan peredaranya pun sudah masuk ke sekolah-sekolah, untuk itu diknas melakukan pemeriksaan terhadap tas bawaan pelajar untuk memastikan isu yang tersebar benar atau hanya hoax belaka.

“Jika saat sweping ada pelajar yang membawa obat tersebut maka pihak sekolah berdasarkan rekomendasi dari diknas akan memberikan sangsi berat terhadap pelajar yang kedapatan membawa obat jenin Pcc atau akrab di kenal dengan sebutan mumbul. Selain jenis Pcc jenis narkoba akan menjadi sasaran sweping pihak Dinas secara rutin,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Jumrin, pihaknya sudah memerintahkan para kepala UPTD untuk melakukan sweping narkoba dan zat adiktif berbahaya lainnya yan akan dimulai besok secara serentak.

[Baca juga : Selain di Kendari, Ternyata di Konawe juga didapati Korban Obat Terlarang. Ini Jumlahnya]

Menurutnya, sweping tersebut bertujuan untuk penegakan disiplin dalam lingkungan sekolah serta pencegahan secara dini peredaran Narkoba dikalangan pelajar.

“Saya juga mengharapkan peran serta kerjasama para orang tua siswa agar turut memantau aktifitas anak-anak diluar jam sekolah khususnya dalam lingkungan pergaulan sehari-hari,” pesan Jumrin.

Lebih jauh jumrin mengatakan, jika saat sweping nanti ada siswa yang kedapatan membawa obat tersebut maka pihak diknas akan melibatkan kepolisian untuk bekerja sama dalam hal menangani peredaran obat ini di kalangan pelajar.

“Kedepannya nanti kita akan bekerjasama dengan pihak kepolisian.” katanya.

Liputan : Run

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version