BAUBAUKAMPUSKendariNEWSPENDIDIKAN

PMII Baubau Dukung Kebijakan Rektor IAIN Kendari Soal Larangan Bercadar

1102
Ketua Cabang PMII Baubau, Abdul Aziz Muslimin Haladi. (Foto: Istimewa)

Reporter : Rahmat R

KENDARI – Abdul Aziz Muslimin Haladi, Ketua Cabang PMII Baubau, ikut berkomentar soal aturan di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar saat belajar mengajar.

Kata dia, keputusan tersebut adalah langkah yang tepat, sebagai upaya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Itu merupakan kebijakan yang sangat tepat. Sebagai ketua PMII Kota Baubau, saya mengapresiasi, dan mendukung agar rektor lain melakukan hal yang sama (melarang bercadar saat belajar),” katanya melalaui WhatsApp, Sabtu (7/9/2019).

Menurut Aziz, tidak bisa dipungkiri bahwa gerakan radikalisme tumbuh subur di kampus-kampus Islam di Sulawesi, khususnya Kota Kendari, yang jelas bertentangan dengan ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila. Siapapun orangnya dan apapun organisasinya, lanjut dia, jika berusaha mengganti Pancasila, hendaknya dibubarkan dan dilarang.

BACA JUGA:

“Selanjutnya, yang harus dilakukan oleh Rektor IAIN Kendari adalah memberikan pencerahan dan pemahaman tentang sejarah Indonesia, serta kiprah ulama Nusantara dalam merebut dan menjaga kemerdekaan,” terangnya.

Dikatakan Aziz, Rektor harus melakukan pendekatan dan pencerahan tentang apa itu NKRI kepada mahasiswanya yang terindikasi terpapar faham radikal. Atau menjelaskan soal mengapa Indonesia menjadi negara nation-state, dan bukan negara Islam atau negara suku. Umat Islam Indonesia sudah tidak perlu lagi mengotak-atik dasar negara Pancasila.

“Kita tinggal menerima dari leluhur kita, tinggal kita isi dengan semangat membangun. Saya berharap dan yakin, Indonesia akan tetap utuh dan bersatu jika semua bersikap tegas, baik dari kalangan pemerintah ataupun dari kalangan akademik. PMII Kota Baubau akan selalu berada di belakang sebagai bentuk dukungan atas keputusan rektor IAIN Kendari, serta akan berdiri di barisan terdepan untuk membela keputusan tersebut,” jelas dia.

Ia menjelaskan, keputusan Rektor IAIN Kendari bisa dijadikan contoh untuk rektor rektor yang lain di Indonesia. Jangan sampai Indonesia terpecah seperti Soviet, Yugoslavia, Afganistan, atau negara-negara Arab lainnya. Indonesia akan tetap utuh.

“Keputusan Rektor IAIN Kendari bukan persoalan pelarangan cadar atau syariat, tetapi untuk menyelamatkan Indonesia dari idologi yang mengancam bangsa ini,” tutupnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version