KONAWE, Mediakendari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tak becus dalam melakukan perekrutan terhadap anggota badan adhoc Pilkada 2024.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Konawe mengaku telah menemukan sejumlah oknum badan adhoc yang direkrut itu terafiliasi dengan partai politik dan bakal calon peserta pemilihan.
“Berdasarkan hasil investigasi, kami menemukan sejumlah anggota badan adhoc tidak layak menjadi penyelenggara pemilihan karena terafiliasi parpol dan bakal calon peserta,” kata Ketua PMII Konawe, Syahri.
Anggota badan adhoc yang dimaksud yakni terdapat pada oknum anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Lawulo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Atas dasar itu, pihak PMII meminta KPU Konawe untuk menjaga integritas dengan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Hal ini dengan tujuan agar Pilkada Konawe mendatang bisa berjalan aman dan damai tanpa adanya kecurangan.
“Apabila KPU Konawe tidak mengindahkan hal ini, maka kami akan turun menggelar aksi unjuk rasa,” sebutnya.(red)