BOMBANA, MEDIAKENDARI – Seorang pria berinisial MHS (39) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di BTN Zamzam, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
MHS diketahui merupakan pria kelahiran Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya.
“Posisi jenazah saat ditemukan dalam keadaan tergantung,” ujar Iptu Abdul Hakim saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar, Maya (45) dan Agus Hamza (51). Keduanya mendatangi rumah korban setelah merasa curiga dengan kondisi rumah yang terbuka selama beberapa hari.
Sebelumnya, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita, Maya sempat melihat korban duduk di depan rumahnya. Namun pada Rabu sore, ia mendapati pintu rumah korban dalam keadaan terbuka dan tidak terlihat aktivitas di dalamnya.
Karena merasa ada kejanggalan, Maya kemudian mengajak Agus Hamza untuk memeriksa kondisi di dalam rumah. Saat itulah korban ditemukan dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamar.
Petugas yang melakukan olah TKP menemukan adanya tali nilon berwarna hitam yang terlilit di leher korban. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga mendapati tanda-tanda fisik pada tubuh korban.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Tanduale Bombana untuk dilakukan visum sebelum selanjutnya dibawa ke Kendari.
Pihak kepolisian menduga korban mengakhiri hidupnya akibat persoalan rumah tangga. Meski demikian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bombana masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan kronologi kejadian.
