KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Dugaan adanya “pokir siluman” kembali menyeruak di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mahasiswa Antial Rasua (MAR) menuding sejumlah oknum anggota DPRD Sultra memaksakan program pokok pikiran (Pokir) publikasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memiliki kewenangan di bidang tersebut.
Koordinator MAR, Ramadhan, menegaskan praktik itu patut dicurigai sebagai upaya menyelundupkan kepentingan pribadi dan kelompok ke dalam APBD.
“Ini jelas tidak wajar. Ada dugaan kuat upaya memaksakan program Pokir publikasi untuk kepentingan media tertentu yang berpotensi dan dikhawatirkan mengarah pada praktik nepotisme,” ujar Ramadhan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, penempatan Pokir publikasi di OPD non-publikasi merupakan bentuk penyalahgunaan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Pasalnya, aturan sudah menegaskan bahwa Pokir hanya bisa dialokasikan sesuai dengan kewenangan perangkat daerah terkait.
MAR pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menelusuri dugaan Pokir titipan tersebut.
“Kami mendesak KPK RI segera melakukan penyelidikan terhadap Pokir titipan yang diduga ingin dikapitalisasi oleh salah satu oknum DPRD Sultra. Ini penting agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan daerah,” tegasnya.
Selain meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan DPRD, MAR juga menekankan perlunya audit terhadap OPD yang diduga ikut mengalokasikan anggaran publikasi padahal bukan tugas pokok dan fungsinya.
Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir DPRD seharusnya murni hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses, lalu dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Namun, jika Pokir disalurkan ke OPD yang tidak memiliki keterkaitan, hal itu bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran prinsip akuntabilitas dan membuka peluang terjadinya “titipan busuk”.
“Pokir seharusnya menjadi sarana menyalurkan aspirasi rakyat, bukan alat untuk kepentingan sempit apalagi nepotisme. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” pungkas Ramadhan.
