NEWS

Polda Sultra Amankan 10 Orang Diduga Provokator pada Aksi Peringati 3 Tahun Kematian Randi-Yusuf

1258
×

Polda Sultra Amankan 10 Orang Diduga Provokator pada Aksi Peringati 3 Tahun Kematian Randi-Yusuf

Sebarkan artikel ini
2 orang ditangkap polisi saat diaksi memperingati 3 tahun kematian Randi-Yusuf

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Sebanyak 10 orang di dalam aksi unjuk rasa memperingati 3 tahun kematian Randi-Yusuf ditangkap polisi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, bahwa 10 orang yang ditangkap tersebut diduga merupakan provokator, yang menunggang di dalam gelaran aksi damai dari para kelompok mahasiswa.

“Ini bukan mahasiswa tapi perusuh, sebab para mahasiswa itu kita sudah terima baik-baik, kemudian dari salah satu kelompok massa aksi itu tarik diri,” ujarnya.

Baca Juga : Kadin Sultra Berharap Kunjungan Presiden Beri “Angin Segar” Pengusaha Aspal Buton

Lebih lanjut, Eka menegaskan, 10 orang yang ditangkap tersebut adalah penumpang gelap, yang mencoba membuat suasana menjadi chaos.

Di mana dari pantauan madiakendari.com di lokasi, terlihat kelompok provokator yang berjumlah sekitar ratusan, melakukan lemparan ke arah pihak kepolisian saat menerima dua kelompok massa aksi.

“Ada sebagian kelompok, mohon maaf ini, oknum ya. Ada sekitar ratusan orang yang disiapkan untuk melakukan tindakan anarkis ,” katanya.

Baca Juga : Wali Kota dan Masyarakat Baubau Antusias Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Dalam situasi tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan himbauan untuk memberhentikan pelemparan, namun tak diindahkan.

Sehingga dalam kesempatan itu pihak kepolisian mengambil tindakan pengendalian massa, untuk membubarkan secara paksa dengan menembakan gas air mata, yang memakan waktu sekitar 2 jam.

Kata Eka, untuk 10 orang yang diamankan tersebut akan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, agar dapat memberi efek jerah sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dapat merugikan diri pribadi maupun orang lain.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page