KENDARI – Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Bidang (Kabid) PAUD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Wakatobi, La Sudi beberapa waktu lalu, kini masih diseriusi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasubbid Pusat Pelayanan Informasi dan Data (PPID) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan barang bukti (penyidikan).
“Kasus BOP PAUD Wakatobi tetap berlanjut. Sampai sekarang Penyidik masih melakukan penyelidikan. Artinya masih dalam tahap peyidikan,” terang Dolfi saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat (5/1).
[ Baca juga: Polda Sultra Periksa 20 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana BOP PAUD Di Wakatobi ]
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan memanggil mantan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Wakatobi, La Ode Boa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Penyidik juga akan memanggil Kadis yang pada saat itu masih menjabat di Dinas Pendidikan, jika dibutuhkan,” katanya.
Demikian juga dengan isu yang beredar di salah satu media bahwa, penyelewengan Dana BOP PAUD tidak terbukti dilakukan oleh salah satu Mantan Kabid PAUD Dikbud Kabupaten Wakatobi, La Sudi. Menurut pria berpangkat Kompol ini, hal tersebut merupakan pengalihan isu untuk menyenangkan calon tersangka (La Sudi).
“Soal isu bahwa tidak terbukti itu tidak betul. Mereka dapat info dari mana, siapa yang bilang. Penyidik aja tidak pernah mengatakan hal itu. Mungkin saja pengalihan isu, untuk membuat senag calon tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sultra telah memeriksa saksi sebanyak dua puluh orang untuk dimintai keterangnnya terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan BOP PAUD Kabupaten Wakatobi.
Reporter: Sahwan
Editor: Kardin