FEATUREDKendari

Polda Sultra Musnahkan Narkoba

357
×

Polda Sultra Musnahkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,6 kilogram yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra selama Juli hingga September 2018 di lapangan apel Mapolda Sultra, Selasa (25/9/2018).

Dalam kegiatan tersebut dibantu Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sultra dan turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Sultra serta jajaran Forkopimda Sultra, perwakilan Gubernur Sultra, TNI, Kejaksaan, BNNP Sultra dan BNN Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iryanto SIK mengatakan, sosialisasi harus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pencegahan pengedaran narkoba

“Untuk mencegah pengedaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, kita harus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat pahamnya dengan bahaya narkoba,” ujarnya.

“Kita perlu tingkatkan sinergitas dan soliditas terhadap semua pihak yang memberi dukungan terhadap pemberantasan narkoba,” lanjutnya.

Untuk diketahui sembilan tersangka narkoba merupakan tangkapan dari jaringan nasional yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri.(b)


Reporter: Hendrik B

You cannot copy content of this page