KendariPOLDA SULTRA

Polda Sultra Musnahkan Ribuan Botol Miras Pabrik dan Tradisional

665
Proses Pemusnahan Ribuan Botol Munuman Keras (Miras) Di Lapangan Apel Polda Sultra, Pada 21 Desember 2020. Foto : Ist

Reporter : Andri Sutrisno

KENDARI – Dalam rangka menyambut Natal 202 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras), di Lapangan Apel Polda Sultra pada 21 Desember 2020.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut, turut disaksikan langsung oleh Forkopimda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pemusnahan ribuan botol miras tersebut terbagi dua jenis yaitu miras hasil olahan pabrik dan miras tradisional.

“Miras tersebut adalah hasil razia yang dilakukan oleh personil Polda Sultra. Kami musnahkan 1.364 miras pabrik dan 2.063 liter minuman tradisional,” ungkap Kombes Pol Ferry.

Ia menuturkan semua minuman ini yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia aparat yang disita dari warung-warung yang tidak memiliki izin edar. (c).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version