Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menanggapi alasan IPTU Triadi, oknum perwira Polres Kendari yang dipecat karena bolos selama 62 hari dan mengaku dan mengaku menjadi tukang ojek.
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, gaji dan tunjangan seorang perwira seperti IPTU Triadi sudah sangat cukup. Jadi, kata Harry, tak ada alasan bagi seorang anggota Polisi meninggalkan tugasnya dengan alasan mengojek.
“Take home pay (gaji dan tunjangan) seorang perwira seperti yang bersangkutan (IPTU Triadi), dengan masa dinas kepolisian yang cukup lama, sudah lebih dari cukup,” jelas Harry kepada mediakendari.com, Senin (12/8).
Menurut Harry, saat ini, anggota Polri, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan kinerja, yang jumlahnya tergantung dari kinerjanya.
BACA JUGA :
- Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Perempuan, Oknum Imam Mesjid di Kabupaten Konawe di Polisikan
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan Terlibat Politik Praktis Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi di Facebook, Bawaslu Konawe Teruskan ke BKN dan KASN
- Kasus Dugaan Korupsi Kades Latoma Jaya Rp 179 Juta tahun 2020 dan 2021 Jalan Ditempat di Meja Penyidik Polres Konawe
- Dana SiLPA 59 Miliar Diduga di Korupsi Oknum Anggota DPRD secara Berjamaah Pada Perubahan Anggran 2023 dan Tahun 2024
- Tim Hukum Harmin Ramba Bantah Pernyataan Kuasa Hukum AMF yang Menyebut Kliennya Tidak Lakukan Dugaan Penghinaan
“Anggota Polri saat ini, selain menerima penghasilan dalam bentuk gaji, juga mendapat tunjangan kinerja,” sambungnya.
Harry menambahkan, untuk gaji dan tunjangan seorang perwira seperti IPTU Triadi adalah sekitar Rp 8 juta.
“Penghasilan seorang perwira seperti yang bersangkutan bisa mencapai Rp 8 juta, itu gaji termasuk tunkin (tunjangan kinerja),” ungkapnya.
“Jadi (Gaji dan tunjangan) sangat cukup, memang dasarnya, yang bersangkutan adalah pelanggar disiplin kepolisian, terlebih yang bersangkutan seorang perwira, yang seharusnya menjadi teladan bagi anggotanya,” tutupnya.