KOLAKAPERISTIWA

Polri Berduka, Anggota Polres Kolaka Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

1208
Jenazah Bripda Tri Indra Swardi saat beradi RS Bhayangkara Kendari. Foto : Humas Polda Sultra

Redaksi

KENDARI – Keluarga besar Polisi Republik Indonesia (Polri) berduka. Salah satu anggotanya, Bripda Tri Indra Swardi, yang bertugas sebagai staf SIUM Polres Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Peristiwa nahas itu terjadi di Jl Pemuda, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (11/8/2019), sekitar pukul 01.30 WITA.

Kasubbid Penmas, Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi menjelaskan, kejadian itu bermula saat Bripda Tri Indra Swardi menuju ke Pelabuhan Kapal Ferry Kolaka, menjemput sepupunya.

Lalu, pada saat perjalanan pulang dari pelabuhan menuju ke rumah korban, di Kelurahan Sabilambo, Bripda Tri dibonceng oleh sepupunya. Namun, ketika memasuki tikungan Sabilambo, motor yang dikendarainya menginjak lubang dan motor tidak bisa dikendalikan, sehingga menyebabkan kecelakaan.

“Akibat kecelakaan itu, Bripda Tri mengalami luka lecet pada bagian wajah, luka lecet pada bagian paha sebelah kanan dan merasa pusing akibat benturan,” jelasnya saat dikonfirmasi mediakendari.com, Senin (12/8/2019).

BACA JUGA :

Kata Agus, Bripda Tri sempat dilarikan ke ICU Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, namun sayang, nyawanya tak tertolong.

“Saat di ICU sudah dinyatakan meninggal dunia, dengan diagnosa trauma capitis diffuse brain injury dan trauma maxilofacial atau pendarahan berat di otak akibat benturan keras di kepala,” sambungnya.

Usai dinyatakan meningga dunia, Bripda Tri langsung dibawa menuju Kabupaten Kolaka.

“Rencananya, almarhum akan dikebumikan secara Dinas Kepolisian di Pekuburan Umum, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka,  Kabupaten Kolaka, pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 pukul 10.30 WITA,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version