Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menanggapi alasan IPTU Triadi, oknum perwira Polres Kendari yang dipecat karena bolos selama 62 hari dan mengaku dan mengaku menjadi tukang ojek.
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, gaji dan tunjangan seorang perwira seperti IPTU Triadi sudah sangat cukup. Jadi, kata Harry, tak ada alasan bagi seorang anggota Polisi meninggalkan tugasnya dengan alasan mengojek.
“Take home pay (gaji dan tunjangan) seorang perwira seperti yang bersangkutan (IPTU Triadi), dengan masa dinas kepolisian yang cukup lama, sudah lebih dari cukup,” jelas Harry kepada mediakendari.com, Senin (12/8).
Menurut Harry, saat ini, anggota Polri, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan kinerja, yang jumlahnya tergantung dari kinerjanya.
BACA JUGA :
- PMII Konawe Unjuk Rasa Soal Dugaan Afiliasi Badan Ad Hoc dan Mobil Dinas Ketua KPU Konawe di Lokasi Pertambangan
- Dugaan Pemalsuan Dokumen Jaya Suleman Menjadi ASN Sekdes, Kasat Reskrim Polres Konawe : Kita Agendakan Minggu Depan Pemeriksaan Saksi Saksi
- Penyidik Polda Sultra Layangkan Panggilan Kedua untuk Terduga Kasus Penggelapan Dana oleh Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tebara
- Pelaku Penganiayaan Pasutri di Muna Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara
- Resmi Teregistrasi Laporannya di DKPP, Kahfi Sebut Tinggal Menunggu Jadwal Sidang Terduga Pelanggar Kode Etik Oknum Komisioner KPU dan Bawaslu Konawe
- KPU Konawe Diduga Lantik Anggota PPS Lawulo Terafiliasi Parpol, Temasuk PPK Kecamatan Asinua Adik Kandung Bacabup Rusdianto
“Anggota Polri saat ini, selain menerima penghasilan dalam bentuk gaji, juga mendapat tunjangan kinerja,” sambungnya.
Harry menambahkan, untuk gaji dan tunjangan seorang perwira seperti IPTU Triadi adalah sekitar Rp 8 juta.
“Penghasilan seorang perwira seperti yang bersangkutan bisa mencapai Rp 8 juta, itu gaji termasuk tunkin (tunjangan kinerja),” ungkapnya.
“Jadi (Gaji dan tunjangan) sangat cukup, memang dasarnya, yang bersangkutan adalah pelanggar disiplin kepolisian, terlebih yang bersangkutan seorang perwira, yang seharusnya menjadi teladan bagi anggotanya,” tutupnya.