Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sultra, mengeluhkan aktivitas tambang kepada anggota DPR RI, Rusda Mahmud saat reses.
Salah satunya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ahmad Yarip. Dia mengungkapkan persoalan tambang membutuhkan perhatian khusus.
“Artinya tambang ini bukan cuma mengambil ore kemudian menjual, rangkaian kegiatan pertambangan ada reklamasinya. Jadi kami berharap juga dari bapak yang di Komisi VII mungkin ada sedikit presure yang diberikan kepada pengusaha untuk melakukan reklamasi,” katanya, Kamis (26/12/2019).
Lanjut Ahmad Yarip, misalnya di Kecamatan Batu Putih, masih banyak pengusaha tambang yang belum melakukan reklamasi.
Kemudian Kegiatan pertambangan di Tolala terkait aktivitas dua kapal (vessel) dengan muatan 50 ribu sampai 100 ribu ton yang berlabuh di perairan Kecamatan Tolala.
Warga masih belum memastikan perusahaan yang melakukan pengangkutan ekspor tersebut menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP), operasi produksi untuk melakukan ekspor atau IUP OPK.
“Karena di sana sudah ada tindakan melanggar Undang-Undang nomor 4 pasal 161, itu sudah nyata-nyata di sana. Mereka melakukan penjualan pengangkutan yang berasal dari bukan pemegang IUP atau pemilik IUP,” sambung Yarip.
Ia berharap Rusda Mahmud membantu menekan pengusaha tambang bandel, melalui mitra Komisi VII DPR RI yakni Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Sementara itu, Rusda Mahmud menerima aspirasi ini untuk diperjuangkan di DPR RI nantinya.
Namun katanya, Rusda meminta data real atau catatan tertulis terkait persoalan tambang tersebut.
BACA JUGA :
- BNNK Muna Tangani 13 Kasus dari 6 Target Penyalahgunaan Narkoba di 2024
- Lantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Andap Budhi Revianto: Kerja Disiplin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
“Inilah yang menjadi bahan saya nanti pada saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian. Jadi jangan cuma katanya-katanya, datanya real,” ucap Rusda.
Secara pribadi, Rusda Mahmud mengakui daya rusak pertambangan sangat luar biasa dibandingkan manfaatnya.
“Oleh sebab itu, untuk aspirasi terkait persoalan tambang di Kolut, saya berharap perjuangan yang dilakukan masyarakat memang untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tandas Rusda. (B)