Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman
KENDARI – Bulan Ramadan harusnya menjadi momen bagi anak muda untuk memperbaiki diri dan memperbanyak amal ibadah. Namun, lain halnya di wilayah hukum Polsek Baruga, puluhan pemuda malah menjadikan momen ini sebagai ajang balapan liar.
Setiap hari setelah salat subuh, belasan pemuda berkumpul di sekitar eks Pasar Panjang dan di Jalan Sao-sao, Kota Kendari. Para pemuda ini menjadikan jalan ini bak sirkuit balapan yang sesungguhnya.
Tidak hanya balapan biasa, mereka pun sampai ada yang taruhan dan menjagokan motor mereka masing-masing. Aktivitas mereka pun kerap meresahkan warga sekitar.
Saat dilakukan penyergapan, belasan pemuda ini tidak bisa berkutik. Polsek Baruga berhasil mengamankan sebanyak 17 kendaraan yang terindikasi terlibat dalam aksi balap liar tersebut.
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, pihaknya beserta jajaran Polres Kendari mengamankan puluhan unit roda dua, di mana kendaraan ini dikendarai untuk balapan liar.
“(Sebanyak) 17 unit motor dari aksi balap liar di sekitar Pasar Panjang dan di Jalan Sao-sao, Kota Kendari berhasil diamankan oleh Polsek Baruga bersama jajaran Polres Kendari,” Rabu, 21 April 2021.
Penertiban balap liar berdasarkan adanya laporan masyarakat yang merasa resah. Selain dinilai meresahkan, aksi mereka bisa membahayakan pengendara lain.
“Motor yang diamankan telah dibawa ke kantor Polsek Baruga dan akan diberi sanksi tilang serta memanggil para orang tua untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak mereka,” jelasnya.
Menurutnya, hampir seluruh dari mereka tidak dilengkapi surat kendaraan dan semuanya tidak mengenakan helm. Bahkan sebagian besar motor tersebut menggunakan kenalpot bogar
“Aksi balap liar tersebut sangat meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan kepada masyarakat, apalagi sekelompok remaja menggunakan knalpot bogar yang dinilai sangat mengganggu,” tuturnya.
Kata Gusti, aksi balap liar tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Untuk itu, orang tua diharapkan ikut berperan mencegah balap liar dengan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi tersebut.
“Dengan melibatkan 30 orang dari Polsek Baruga dan 15 orang dari satuan lalu lintas. Para pelaku balap liar ini akan disanksi tilang,” jelasnya.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto mengaku, akan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Kendari, terlebih di suasana ramadan.
“Saya memerintahkan untuk memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang kepada para pelanggar,” ujarnya. (B)