Reporter: Adhil
Editor: La Ode Adnan Irham
BAUBAU – Tim Squad XXX Polres Baubau, gabungan unit Reskrim Polsek Wolio, Polsek Murhum dan Unit Narkoba Polres Baubau, berhasil meringkus empat orang kawanan jambret dan pencuri spesialis rumah kosong di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu lalu (28/12/2019).
Kapolsek Murhum, IPDA Marvi mengungkapkan, keempat pelaku diringkus di lokasi berbeda. Masing-masing Asrin (17) diringkus di salah satu rumah makan di Kelurahan Lanto, Aldo (16) diamankan di rumah kosnya di Kelurahan Lipu, sementara pelaku Iwan (19) dan Eke (20) dibekuk bersamaan di salah satu rumah kos di Kelurahan Bone-Bone.
Dari hasil penyelidikan, terungkap para pelaku kerap melakukan aksi jambret dengan kekerasan menggunakan senjata tajam. Terungkap pula, beberapa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Setelah kita lakukan penyelidikan, terungkap ada oknum yang menjadi otak termasuk penadah hasil aksi para pelaku.
“Kita sudah kantongi dan tim Squad kami, sementara melakukan pengejaran terhadap oknum tersebut,” terang Marvi ditemui di Polsek Murhum, Kamis (02/12/2020).
Hasil kejahatan yang sudah mereka jual, dipakai untuk berhura-hura dan mabuk-mabukan.
BACA JUGA :
- PMII Konawe Deklarasikan Pilkada Damai, Dukung Polres Konawe Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Murhum bersama barang bukti tiga unit televisi, puluhan telepon genggam berbagai merk dan empat unit komputer jinjing yang sempat terjual.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (B)