Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (24/12/2019).
Olah TKP tersebut dilakukan untuk menyelidiki kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan Ikmal Bayu Saputra, warga Gunung Jati meninggal dunia.
Satlantas Kendari, Aiptu La Leda kepada MEDIAKENDARI.com usai olah TKP mengatakan pihaknya menggambarkan proses Lakalantas yang menyebabkan terjadinya tindak pidana.
Di tempat berbeda, Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Adry Setyawan menuturkan, saat itu Ikmal Bayu Saputra bersama temannya LD Syahril Rozik berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio bernomor polisi DT 6240 LE dari arah Benu-Benua menuju kota lama.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
Tidak lama kemudian dari belakang muncul Taxi Bosowa dengan nopol DT 7151 UE langsung menabrak sepeda motor tersebut.
Pasca pengendara dan boncengan terjatuh mobil tersebut berbalik arah dan kembali menabraknya. Supir taxi tersebut langsung melarikan diri.
“Dugaan sementara masih akibat benturan dari tabrakan mobil taksi,” ungkap Adry kepada MEDIAKENDARI.com saat dikonfirmasi via Whatsapp. (A)