PENDIDIKAN

Politeknik Perhubungan Indonesia Sosialisasi Perdana di Kota Kendari

1017
Sosialisasi Perguruan Tinggi Perhubungan di SMAN 4 Kendari. (Foto: Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Hindro Surahmat ATD sosialisasikan Politeknik Perhubungan Indonesia (PPI).

Keberadaan PPI sebagai perguruan tinggi dibawah naungan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) disosialisasikan kepada ratusan siswa di SMAN 4 Kendari, Rabu 19 Februari 2020.

Hindro menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk mengajak siswa di sekolah tersebut untuk bergabung di PPI, yang memiliki jurusan angkatan udara, darat, kecamatan dan perkeretapian.

Proses pendidikannya sendiri terdiri dari program reguler (non kedinasan) dan pola pembibitan langsung (kedinasan) yang peserta didiknya bisa langsung jadi ASN, serta program mandiri.

“Tetapi alumni yang bukan pola pembibitan akan diserap oleh perusahaan mitra Kementrian Perhubungan,” beber Hindro.

Ia juga menjelaskan, untuk formasi pola pendidikan di sekolah tinggi Kemenhub itu 2.000 kuota lebih seluruh Indonesia untuk program pola pembibitan.

Sementara kuota untuk daerah, yang akan diterima tergantung kebutuhan Pemda. “Sultra dan Kemenhub sudah meneken MoU soal perekrutan mahasiswa di sekolah ini sejak 2015 lalu,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Hado Hasina mengaku akan meneruskan sosialisasi ke 17 kabupaten kota di Sultra.

“Sekolah tersebut tujuannya adalah akan memudahkan pelajar untuk mencari kerja. Bahkan ada yang masih proses yang masih kuliah sudah diincar inikan luar biasa, ” katanya.

Hado menerangkan jika keberadaan lembaga pendidikan tersebut, banyak yang belum dikenal sehingga sosialisasi sangat penting.

“Untuk sosialisasi menunggu undangan untuk daerah. Intinya kuliah ini hanya 2 tahun dan ada 22 daerah di Indonesia, tidak semua kementrian mengadakan sekolah seperti ini hanya Kemenhub Perhubungan, ” tukas Hado.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version