KendariPOLISI

Polres Baubau Kejar Pelaku Lain Korban Penganiayaan

612
×

Polres Baubau Kejar Pelaku Lain Korban Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Polres Baubau
TKP kasus penganiayaan pemuda Kota Baubau, Foto : Istimewa

Reporter : Andri Sutrisno

KENDARI – Seorang lelaki berinisial LM (20), meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Palagimata Baubau, Selasa 20 Oktober 2020. Korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh sekelompok orang di kos-kosan, di Kota Baubau Senin malam 19 Oktober kemarin pukul 19.00 Wita.

LM meninggal dunia pada pukul 03.00 Wita dini hari dikarenakan luka serius dibagian kepala, tangan, dan kaki, akibat sayatan benda tajam

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan dari kejadian penganiayaan tersebut pihaknya menangkap delapan orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LM.

“Yang pasti jumlahnya akan berkembang dari delapan orang itu. Kami juga telah mengantongi nama-lain dan sedang melakukan pengejaran,” jelasnya.

Selain delapan orang terduga pelaku penganiayaan, polisi juga ikut mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya LM, yaitu yakni parang dan busur.

Namun sampai saat ini, Polisi belum membeberkan motif yang mendasari terjadinya penganiayaan terhadap LM. “Kami belum mengetahui, namun dugaan sementara, ini masalah lama atau dendam,” ujarnya.

Polisi yang telah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan dan memasang garis Polisi guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk meredam terjadinya kejadian yang sama, pihak Polres Baubau akan melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh adat untuk memediasi kelompok yang berseteru. (3).

You cannot copy content of this page