FEATUREDHUKUM & KRIMINALKendari

Polres Kendari Musnahkan Ribuan Miras Pabrikan dan Tradisional

701
×

Polres Kendari Musnahkan Ribuan Miras Pabrikan dan Tradisional

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Sebanyak 1.435 botol Miras pabrikan dan 1.000 liter minuman berakohol tradisional dimusnakan hasil sitaan oleh operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Anoa 2017 yang dilakukan oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Cipkon Anoa 2017 Kendari. (Foto: Ruslan)

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, hasil sitaan ribuan jenis Miras dilakukan selama operasi Cipkon Anoa Menjelang Natal dan tahun baru yang dilaksanakan sebanyak dua tahap. Hasilnyapun sangat banyak dan akan dilakukan pemusnahan.

“Kita lakukan selama dua tahap, pertama 15 hari dan kedua 15 hari juga operasi Cipkon kita lakukan,” kata Jemi saat ditemui di lokasi, Sabtu (30/12).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari, AKBP Jemi Junaidi. (Foto: Ruslan)

Lanjut Jemi, hasil sitaan Miras terdiri dari berbagai merk, yakni 351 botol jenis Anggur Kolesom Cap Orang Tua, 393 Jenever Cap Kura Bango, 320 Bir Bintang, 111 Topi Bintang, 142, Bir Hitam, 126 Anggur Merah, 45 Wisky Drum, 29 Panter dan 671 liter miras tradisional jenis Komeko (Ballo), 154 Arak, 175 Pongasi.

“Untuk para pemilik minumannya kita kenakan Tindak Pidana Ringan,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page