Reporter : Taswin Tahang
KOLAKA – Polres Kolaka kembali meringkus seorang Ibu rumah tangga berinisial J asal Kabupaten Kolaka karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengatakan bersama jajarannya Selasa 12 Januari 2021 pukul 23.00 Wita berhasil menangkap J di jalan by pass, BTN Puriala Mekongga Kecamatan Kolaka.
“Menyimpan dan menguasai narkoba dalam bentuk paket yang kami praduga mau di edarkan,” ucap AKBP Saiful Mustofa, Kamis 14 Januari 2021.
Dalam aksi pencidukan tersebut, Kapolres Kolaka berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 52,4 gram serta beberapa barang bukti lainnya.
“Kami temukan barang bukti dompet kecil yang dalamnya ada plastik bening tiga buah, timbangan digital, tas kuning yang berisi 10 saset pelastik bening yang berisi kristal yang diduga narkoba serta 23 plastik kosong yang biasanya di isi dengan narkoba,” ungkapnya.
Perwira dua bunga melati itu mengajak masyarakat Kolaka agar bersama-sama memerangi narkoba serta memutus tali penyebarannya.
Untuk diketahui, Polres Kolaka sejak 23 Desember 2020 sampai 14 Januari 2021 telah berhasil mengamankan delapan kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 10 orang serta barang bukti seberat 87 gram. (b).