Reporter : Ady Arman
Editor : Indi
LASUSUA – Jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut) melakukan penertiban seragam dan atribut Satpam disejumlah perusahaan yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kasat Binmas Polres Kolut, AKP Hasanuddin mengatakan kami melakukan pernertiban seragam dan atribut satpam di sejumlah perusahaan yang ada di Kolut.
“Hari ini kami melakukan penertiban seragam dan atribut Satpam, dalam rangka hari ulang tahun Satpam yang ke 38,”ungkapnya, Senin (17/12/2018).
Penertiban merupakan hal yang penting dilaksanakan, dikerenakan masih banyak oknum yang mengunakan seragam dan KTA Satpam tidak mempunyai kualifikasi Gada Pratama dan mereka harus ikut pendidikan Satpam atau Security lebih dulu.
“Seperti yang terjadi di salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Katoi, kami menemukan Satpam tidak memiliki KTA, dan kami langsung membuka atributnya di tempat,” jelasnya.
Penertiban seragam atau atribut satpam dimulai di PT Givaudan, dari total empat satpam yang mereka miliki hanya satu orang saja memiliki KTA.
Sementara itu, ada tiga tingkatan dalam sistem keanggotaan di satpam yaitu Gada Pratama, Gada Madya dan terakhir Gada Utama.
Perlu diketahui bahwa para Satpam atau petugas Security yang telah memiliki KTA, dipastikan telah mengikuti pelatihan Gada Pratama. (B)