Kolaka Utara

Polres Kolut Tangkap Tiga Pengedar Sabu

238
×

Polres Kolut Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Reporter : Pendi

LASUSUA – Timres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara (Kolut) menangkap tiga orang warga berinisial R, AN alias PI dan HA alias BP TI karena diduga berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Kolut AKBP I Wayan Riko Setiawan melalui Paur Subag Humas Polres Kolut AIPDA Hari Hermawan menjelaskan, penangkapan ketiganya dilakukan atas laporan warga.

“Sekitar pukul 14.30 Wita, Timres Narkoba menangkap R alias TI, tim lalu mengembangkan penyelidikan dan memperoleh informasi dari TI, jika sabu tersebut diperoleh dari AN alias PI yang dibeli dari HA alias BP,” kata AIPDA Hari Hermawan.

Selanjutnya, Timres Narkoba pun memburu keduanya. Dan tidak membutuhkan waktu lama, AN alias PI (26) berhasil ditangkap di Desa Patowonua. Sedangkan HA alias BP ditangkap sekitar pukul 16.30 wita di Desa Lanipa-nipa.

Dari penangkapan ketiganya disita barang bukti satu sachet plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dipembungkus rokok yang disimpan disaku celana belakang.

Selain itu, turut diamankan juga barang bukti berupa dua unit handphone, satu buah pembungkus rokok berisikan satu sachet kristal bening jenis sabu seberat 0,3 gram dan ratusan lembar uang kertas.

You cannot copy content of this page