NEWS

Polresta Kendari Amakan Seorang Lelaki saat Hendak Ambil Paket Sabu

914
×

Polresta Kendari Amakan Seorang Lelaki saat Hendak Ambil Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Tampak barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku

KENDARI – Seorang pria berinisial RI (32) diamankan Polresta Kendari saat hendak ingin mengambil paket sabu yang ditempel di salah satu kios milik pedagang di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh. Eka Fathurrahman, mengatakan kronologi bermula saat pelaku mendatangi kios tersebut dengan gerak gerik yang sangat mencurikan, sehingga membuat pemilik warung merasa curiga dan melaporkannya ke warga sekitar untuk memberitahukan aparat kepolisian.

“Setelah pelaku tiba di Jl. Kapten Pierep Tendean Kel. Watubangga Kec. Baruga Kota Kendari didepan kios tersebut Lel. Randi langsung dihampiri oleh pemilik kios tersebut dikarenakan merasa curiga dengan pelaku yang berada di depan kios miliknya, sehingga pemilik kios langsung mengamankan pelaku dan langsung meminta pertolongan,” ujarnya, Selasa 4 Mei 2022.

Setelah diamankan, Eka menjelaskan, menurut pelaku dirinya disuruh oleh rekannya yang berinisial FI  untuk mengambil paket sabu melalui sistem tempel di sebuah kios.

Dari tangan pelaku ditemukannya barang bukti 10 (Sepuluh) mata busur, 1 (satu) buah katapel, 2 (Dua) buah kaca yang digunakan untuk alat hisap sabu, 1 (Satu) buah obeng plat, serta 1 (Satu) buah tang.

Diketahui, pelaku menjelaskan bahwa beberapa mata busur tersebut dibuat didalam kos – kosannya disekitaran wilayah Kecamtan Wua – wua dengan menggunakan alat tang dan alat kikir besi.

“Untuk saat ini pelaku telah dibawa ke MaPolresta Kendari guna untuk melakukan perkembangan hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page