Reporter: Basri
BATAUGA – Jajaran personel Polres Buton melalui Polsek Lapandewa Kabupaten Buton Selatan, membagikan bantuan sembako bagi warga kurang mampu di Desa Lapandewa, Jumat 10 April 2020.
Kapolsek Lapandewa, Ipda Subagiyo, SH mengatakan, pembagian sembako berupa beras, minyak goreng dan mi instan ke masyarakat kurang mampu tersebut, instruksi langsung dari Kepala kepolisian Resort (Polres) Buton sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warga yang membutuhkan.
“Giat ini sebagai bentuk kepedulian kita untuk membantu mengurangi beban masyakat terkait adanya arahan tentang social distancing untuk mencegahan Covid-19 ini,” ungkapnya.
Selain membagikan sembako, pada kesempatan itu pihaknya juga melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolri dan imbauan agar selalu memakai masker.
“Kami juga memberikan pengarahan dan penyampaian tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat,” katanya.
Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos P Sinaga mengaku, arahan tentang kepedulian sosial kepolisian kepada masyarakat itu serentak dilaksanakan seluruh Polsek jajaran Polres Buton, bahkan dari sebelum adanya pandemik Covid-19.
“Semua Polsek kita arahkan dan pembagian sembako seperti itu bukan saja kali pertama, tapi selalu kita adakan dan akan terus berkesinambungan,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telpon usai pembagian sembako.
Diakuinya, Polisi merupakan bagian dari masyarakat, sehingga seluruh personel diharapkan tidak terpaku pada tugas-tugas pokok Polri semata, melainkan juga memberikan perhatian pada masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga bantuan alakadarnya itu dapat bermanfaat untuk mengurangi beban masyarakat yg membutuhkan,” harapnya. (B)