RAHA – Polsek Pure lewat Kanit Provos, Bripka Kamal memberikan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Jumat (16/2/18).
Menurut Ketua Panwas Wakorsel, Muhammad Robin, penertiban dilaksanakan pagi secara gabungan, melibatkan seluruh Panwas dan PPL dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Wakorumba Selatan, Kecamatan Pasir Putih dan Kecamatan Pasikolaga. Dimana, tiga kecamatan tersebut merupakan wilayah hukum Polsek Pure, Kabupaten Muna.
“Ini menindaklanjuti arahan pimpinan kami di kabupaten untuk segera menertibkan alat peraga kampanye di wilayah pengawasan masing-masing,” ujar Robin.
Sementara itu, Ketua Panwas Pasir Putih, Siraidat mengatakan, hanya dalam beberapa jam, baliho serta stiker yang berbau iklan calon telah disterilkan dari zona-zona yang dilarang. Disisir mulai dari Kecamatan Wakorumba Selatan, dilanjutkan ke Pasir Putih, terakhir di Kecamatan Pasikolaga.
“Saya juga mengapresiasi kepolisian yang setia mengawal kita, apalagi dengan melewati beberapa jalanan yang sangat ekstrim seperti itu,” kata Siraidat.
Hal senada juga diungkapkan anggota Panwas Pasikolaga, Ardiansyah. Dirinya berterima kasih atas pengertian Kapolsek Pure, meskipun sedang disibukkan dengan kegiatan kunjungan Kapolres besok. Namun Polsek Pure tetap menurunkan satu anggotanya untuk mengawal Panwas di lapangan.
“Memang awalnya saya sudah prediksi, jumlah personil di Polsek Pure hanya berapa orang, apalagi mereka disibukkan juga dengan kegiatan yang penting. Sehingga harus kita lakukan penertiban gabungan tiga kecamatan cukup dengan satu anggota Polsek,” jelas Ardiansyah.
“Karena harapan saya, pekerjaan ini bisa selesai satu hari supaya kita fokus lagi di tugas berikutnya,” tutup Ardiansyah.
Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Jubirman