KENDARI – Jelang Natal dan tahun baru, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI dan Polda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) diantaranya Karaoke Keluarga Master Piece dan Diskotic D’Liquid Kendari pada Rabu malam (20/12).
Dari hasil menyasar THM, tim gabungan berhasil menjaring beberapa muda-mudi yang terindikasi positif menggunakan obat-obatan terlarang dan kemudian menyeret mereka ke Polda Sultra.
Pantauan Mediakendari.com, di karaoke keluarga Master Piece, tim gabungan operasi hanya menemukan seorang pengujung yang terindikasi positif menggunakan obat-obatan terlarang usai dilakukan tes urine.
Setelahnya, tim gabungan bergerak ke Diskotik D’Liquid Kendari, hasilnya dua penari hot penghibur dan seorang Penyanyi Band D’liqud terindikasi positif menggunakan obat-obatan terlarang usai tes urine dan langsung juga diseret petugas gabungan ke Polda Sultra.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Sarira yang ditemui usai memimpin tim gabungan operasi Cipkon, tidak memberikan jawaban terkait hasil operasi yang dilakukan.
“Jangan ke saya, nanti besok saja langsung ke Dir (Ditresnarkoba),” ucapnya.
Reporter: Ruslan
Editor: Kardin