HEADLINE NEWSKONAWE SELATANNEWSPOLITIKSULTRA

PPK Andoolo Tuntaskan Rekapitulasi Suara di Empat Desa

997
Suasana Rekapitulasi Perolehan Suara Di Sekretariat PPK Kec. Andoolo. (Foto : Erlin/Mediakendari.com/B).

Reporter : Erlin

Editor : Kang Upi

ANDOOLO – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019, di empat desa.

Divisi SDM dan Parmas PPK Andoolo Saprudin menjelaskan, rekapitulasi suara yang dimulai Sabtu 20 April lalu ini, sudah menyelesaikan perhitungan di Desa Bumiraya, Ataku, Alengge Agung dan Lalobao.

“Sudah empat desa yang telah selesai dan yang sementara berlangsung itu Kelurahan Alangga,” Jelasnya di Sekretariat PPK Kecamatan Andoolo, Senin, 22/4/2019.

Ia menyebut, proses rekapitulasi suara di Kecamatan Andoolo meliputi dua kelurahan dan delapan desa, yakni Kelurahan Alangga, Potoros serta Desa Andoolo, Lalonggombu, Bumiraya, Ataku, Wunduwatu, Lalobao, Puunggapu,dan Desa Alengge Agung.

Sejak digelarnya Sabtu lalu, kata Saprudin, proses rekapitulasi suara secara keseluruhan berjalan lancar dan dilakukan dengan teliti. Untuk kendala yang dihadapi, umumnya salah hitung pengisian formulir perolehan suara di tingkat KPPS.

Baca Juga :

“Tetapi itu tidak menjadi kendala besar karena dapat ditangani dengan rekap ulang. Salah hitung dalam pengisian C1 disebabkan kelelahan yang dialami para petugas,” ungkap Saprudin.

Ditempat yang sama, Divisi Data PPK Andoolo Randi menjelaskan, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan akan berlangsung selama 17 hari, sebelum hasilnya dibawa ke tingkat KPU di kabupaten.

“Proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten akan dilakukan serentak mulai 22 April hingga 7 Mei 2019,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, proses rekapitulasi suara di Kecamatan Andoolo ini mendapat pengamanan dari TNI, Polri yang disaksiakan Panwas, dan saksi dari masing-masing caleg Parpol. “Hingga saat ini situasi masih kondusif, dan tidak ada masalah,” tutup Randi. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version