FEATUREDKendariMETRO KOTAPOLITIK

PPK Kendari Barat Temukan Hambatan Saat Pencoklitan

489
×

PPK Kendari Barat Temukan Hambatan Saat Pencoklitan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Untuk daftar pemilih di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar 26.970 orang wajib pilih yang tersebar dari sembilan Kelurahan serta pencocokan dan penelitan (Coklit) telah mencapai 100 persren.[sg_popup id=”8″ event=”onload”][/sg_popup]

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendari Barat, La Ode Mizani mengucapkan, dalam 10 hari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah melakukan pencoklitan hingga mencapai 67 persen.

“Untuk pemilih baru, belum dihitung secara total akan tetapi yang telah dicoklit sudah 67 persen,” ucap Mizani melalui via telpon, Jumat (02/02/2018).

La Ode Mizani menuturkan, untuk di Kecamatan Kendari Barat sendiri tidak mempunyai masalah besar seperti merugikan masyarakat.

“Kami bekerja semaksimal mungkin dan diupayakan tidak ada yang terlewati rumah warga,” tuturnya.

La Ode Mizani menambahkan, ada beberapa permasalahan kecil seperti yang terjadi di Kelurahan Punggaloba, warga yang direlokasi dari pusat pertokoan di Kelurahan Kandai tersebut masuk di wilayah Dapu-dapura.

“Untuk permasalah di Kelurahan Punggaloba dan warga yang direlokasi dari pusat pertokoan di Kelurahan Kandai itu masuk di Kelurahan Dapu-dapura adalah warga yang secara fisik sudah pindah akan tapi secara admintrasi kependudukan itu belum,” tambahnya.

Lanjutnya, permasalahan yang terjadi pada saat penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terpisah dalam satu keluarga.

“Misalnya dalam satu keluarga ada tiga orang pemilih, tapi orang tuanya masuk TPS satu sedangkan anaknya di TPS dua itu lah yang jadi hambatan PPDP saat pencoklitan,” terangnya.

“Kami akan antisipasi pada saat penginputan ditingkat TPS jadi PPDP tetap jalan, tetapi permasalahan kecil ini akan di selesaikan berdasarkan TPSnya,” sambungnya.

La Ode Mizani berharap, kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar dapat memberikan status kependudukan yang jelas sehingga seluruh masyarakat ikut terlibat dalam Pemilihan Gubernur mendatang.

“Agar masyarakat ini tidak dihapus dalam hak pilih sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan,” harapnya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page