FEATUREDKONAWEPOLITIK

PPK Pondidaha Gelar Rapat Pleno Hasil Penelitian Bakal Calon Perseorangan

705
×

PPK Pondidaha Gelar Rapat Pleno Hasil Penelitian Bakal Calon Perseorangan

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pondidaha menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penelitian faktual syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan di Sekretariat PPK Kecamatan Pondidaha, Selasa (06/02/2018).

Rapat pleno itu juga dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pondidaha dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah melakukan penelitian faktual.

Ketua PPK Pondidaha, Wawan Sasmawan Anshary menyampaikan, hasil rapat pleno dari jumlah 475 data yang dilakukan penelitian faktual, 112 dinyatakan memenuhi syarat dan sejumlah 363 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Penelitian faktual syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan ini dilakukan di 12 desa oleh 12 PPS dari 18 PPS di Kecamatan Pondidaha,” ucap Wawan, Selasa (6/2/2018).

Ketua Panwascam Kecamatan Pondidaha, Usman L juga menyampaikan, rapat pleno tersebut telah sesuai tahapan, dimana sebelum pleno di tingkat PPK hari ini, sebelumnya telah dilaksanakan pleno di tingkat PPS masing masing yang diawali dengan pembacaan syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan.

Lanjutnya, pasangan Muliati Saiman dan Mansyur dengan ketentuan Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Sarat (TMS). Dari TMS itu terurai dalam beberapa item mulai dari meninggal dunia, aparat desa, ASN, penyelenggara Pemilu, pindah domisili, KTP ganda, tidak dapat di temui, dan menarik dukungan untuk pasangan calon.

Reporter: Firmansyah
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page