NEWS

PPKM Level 3 Batal Berlaku, Pemkot Kendari Imbau Masyarakat Cegah Penularan Kasus Baru

789
×

PPKM Level 3 Batal Berlaku, Pemkot Kendari Imbau Masyarakat Cegah Penularan Kasus Baru

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakatnya agar menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan baru kasus Covid-19.

Hal ini menyusul Pemerintah Pusat membatalkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 jelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir mengatakan pihaknya tetap mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat.

“Kita juga sudah mengantisipasi walaupun level tiganya tidak diberlakukan. Tetapi saya melihat poinnya adalah bagaimana mengantisipasi akhir tahun itu tidak terjadi lonjakan pasien,” ucap Sulkarnain Kadir dikonfirmasi Jum’at, 10 Desember 2021.

Sulkarnain berharap agar lonjakan yang dulu terjadi di varian delta itu tidak terjadi lagi.

“Kita berharap masyarakat jika ingin melakukan perayaan, agar memilih kegiatan yang tidak berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” ujarnya.

 

Penulis : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page