Reporter: Hasrun Editor: Kang Upi
RUMBIA – Ketua Komite Pimpinan Kabupaten (KPK) Partai Rakyat Demokratik (PRD) Bombana Sulawesi Tenggara, Muhammad Nuzul Febrian menolak renaca pemerintah untuk menaikan menaikan iuran BPJS.
Menurutnya, kenaikan iuran hingga sebesar 100 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2020 berpotensi melanggar hak dasar warga negara untuk mendapatkan kesehatan.
Pasalnya, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan BPJS sejak awal sudah bermasalah. Seharusnya, kata Nuzul, jaminan sosial kesehatan dikelola penuh oleh Kementerian Kesehatan dan tidak menggunakan skema asuransi yang mencari keuntungan.
“Jaminan sosial dalam bentuk jaminan kesehatan nasional bukan program yang baru. Sebelum JKN, ada program ASKESKIN yang dilaksanakan Asuransi Kesehatan atau ASKES,” jelas pria yang akrab disapa Exel, Sabtu (7/9/2019).
Ia juga menilai, Pemrintah Pusat perlu melakukan evaluasi terhadap BPJS, termasuk melakukan audit keuangan secara menyeluruh dari fasilitas kesehatan (Faskes) hingga tindakan rujukan.
Exeel juga membandingkan JKN dengan program Jaminan Kesehatan Masyakarat (Jamkesmas). Bahwa, pada tahun 2014, anggaran Jamkesmas tak lebih dari Rp 8,6 triliun, tetapi masih menyisakan dana sisa yang disetor kembali ke Negara.
“Dengan anggaran lebih besar, seharusnya JKN yang dijalankan BPJS ini lebih baik. Faktanya, justru lebih buruk dan selalu menambah beban APBN tiap tahunnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Untuk Kedua Kalinya di Gelar di Koltim, Bupati Abdul Azis Buka Kejurda Road Race Bupati dan Kapolres Cup
- Mencari Pemimpin Berkualitas di Konawe, Oleh : HERYANTO (Angkatan Muda Kabupaten Konawe)
- Lewat Tangan Dingin Pj Bupati Harmin Ramba, Kabupaten Konawe tercatat Pengendali Inflasi di Sultra
- GAKI Sultra Unjuk Rasa di KPK RI Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir di Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Terlapor di KPK Terkait Monopoli Pokir APBD 2023 dan 2024
- Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu Konawe, Terkait 6 Caleg Diduga Tak Bisa Dilantik
Tak hanya itu, Ia juga mengeritik keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji direksi dan dewan pengawas BPJS hingga dua kali lipat. Menurutnya, kenaikan gaji tersebut tidak tepat ditengah kenyataan JKN mengalami defisit.
“Tata kelola BPJS ini terus defisit, tetapi pejabatnya justru terus mengalami kenaikan gaji. Malah beban defisitnya dialihkan ke masyarakat dan APBN,” pungkasnya. /B