KOLAKA TIMURSULTRA

Proyek Bendungan Ladongi Kini Tertutup Untuk Wartawan, Ada Apa ?

1922
Lokasi proyek bendungan ladongi Koltim

Reporter : Jaspin

Editor : Kang Upi

LADONGI – Tidak seperti biasanya, aktifitas peliputan di Proyek Bendungan Ladongi kini dilarang. Hal ini berbeda dengan kondisi beberapa bulan sebelumnya, dimana para wartawan di Kolaka Timur, diberikan ruang untuk peliputan dan mengambil gambar di proyek tersebut.

Pelarangan ini dialami, tiga wartawan yakni Jaspin dari mediakendari.com, Kusdin Kendari Pos dan Sam dari zonasultra.com, yang dilarang memasuki Proyek Bendungan yang terletak di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi ini, Selasa (26/2/2019) kemarin.

Tujuan peliputannya sendiri, untuk mengkonfirmasi isu yang berkembang di masyarakat setempat, tentang kehawatiran atas dugaan rusaknya dinding penahan tanah, yang berpotensi menimbulkan longsor dan banjir bandang.

Namun sayangnya, saat hendak memastikan kondisi dan mengkonfirmasi kehawatiran warga ini, ketiga wartawan tersebut dilarang melakukan tugas jurnalistiknya.

“Tidak bisa masuk. Prosedurnya disini harus menyurat ke Balai Wilayah Sungai di Kendari dulu. Nanti ada perintah dari balai baru bisa ketemu pihak perusahaan,” kata Security bernama Darwis yang bertugas di Pos Jaga gerbang masuk kepada para jurnalis.

Pendapat berbeda justru disampaikan Made Rame, yang merupakan Pegawai Balai Wilayah Sungai, yang merespon permintaan para jurnalis, untuk kebutuhan informasi yang berkaitan dengan Balai Wilayah Sungai.

Menurutnya, untuk yang berkaitan dengan proyek tersebut khususnya Perusahaan Konstruksi yang membangun bendungan Ladongi itu, tidak membutuhkan izin balai, tapi langsung ke pihak perusahaan.

“Wartawan harus menyurat dulu ke balai, kalau mau ketemu orang balai. Tapi kalau mau ketemu pimpinan dari pihak perusahaan ya langsung saja,” ucap Made Rame via telepon.

Namun, meski sudah dikonfirmasi keterangan pihak balai tersebut ke security, permintaan untuk mengonfirmasi dan melakukan pemantauan langsung dilapangan di Proyek Bendungan Ladongi pun tetap tidak bisa dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, para jurnalis belum mendapatkan keterangan resmi dari Perusahaan Konstruksi terkait pelarangan peliputan dan sekaligus kondisi dinding penahan tanah, yang dikhawatirkan warga. (B)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version