Kendari

PT DMS Klarifikasi Penangkapan Security OJK Sultra yang Diduga Edarkan Sabu-sabu

2351
×

PT DMS Klarifikasi Penangkapan Security OJK Sultra yang Diduga Edarkan Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Musafar Selaku Koordinator Outsourcing OJK Sultra (sebelah kiri) dan Aslam Subu Selaku Direktur PT. DMS (Sebelah Kanan) Foto : Hardiyanto

Reporter : Hardiyanto

KENDARI – PT Dharma Mandiri Sultra (DMS) mengklarifikasi penangkapan salah satu tenaga kerja perusahaan PT Dharma Mandiri Sultra (DMS) yang dikaitkan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur PT DMS, Aslam Subu mengatakan berdasarkan kontrak di perusahaannya jasa keamanan yang disediakan sebanyak 14 orang. Namun pihaknya menyediakan 17 orang personil yang disusun sesuai jadwal kerja masing-masing personil.

OJK sultra juga tidak menentukan atau mengintervensi siapa yang harus di tempatkan sepanjang memenuhi kriteria dalam kontrak tersebut.

“Personil yang kami tempatkan tidak harus menetap pada suatu institusi mitra kerja perusahaan kami, tapi dipindah-pindahkan untuk menghindari kejenuhan dan upaya penyegaran,” ucap Aslam Subu, Selasa 10 November 2020.

Ia mengaku inisial AD yang saat ini disangkakan terlibat peredaran narkoba jenis sabu merupakan personil dari PT.DMS. Kemudian, security yang ditangkap oleh Tim Opersional Subdit 2 Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sultra merupakan personil yang murni bukan reqruitmen dari OJK melainkan pindahan kerja dari PT DMS.

“Jadi orang itu memang betul-betul saya rekrut sendiri karena yang bersangkutan direkomendasi oleh orang yang saya percaya dan memenuhi kriteria dan sesuai syarat yang dipersyaratakan oleh Kapolda. Kemudian saya kirim yang bersangkutan di mitra saya termasuk OJK” tegasnya.

Setelah itu, security yang ditangkap oleh tim polda atas kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu pihak PT DMS memberikan PHK seketika.

“Atas kejadian tersebut Saudara A.D ini kami PHK seketika sebagaimana kami atur dalam PKWT Pasal 5 Ayat (4),” ujarnya.

Ia mengungkapkan yang bersangkutan selama bekerja tidak menunjukan gelegat yang mencurigakan dan selalu bertingkah sopan, dan juga yang bersangkutan direkrut berdasarkan reputasi baik sehingga memenuhi segala persyaratan untuk menjadi seorang security.

“Bersangkutan itu memiliki kelakuan yang baik, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki ijazah gada pratama yang dikeluarkan oleh Polda Sultra,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator outsoucing OJK Sultra, Musafar membenarkan penyampaikan Direktur PT DMS. kata dia yang bersangkutan tidak ada glagat yang buruk dan menunjukkan sikap yang baik dalam bekerja.

“Selama dia bekerja memang saudara AD ini menunjukkan sikap yang baik dalam bekerja. Kita tidak tahu dan ini musibah bagi dia dan untuk kita semua. Semoga menjadi pelajaran untuk kita kedepannya,” tutupnya. (2).

You cannot copy content of this page