Kendari

Pemprov Sultra Dapat Bantuan Alkes dan Dana Hibah

734
×

Pemprov Sultra Dapat Bantuan Alkes dan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Gunernur Sultra, Ali Mazi saat menerima bantuan dari Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19. Foto : Frans Patadungan/kominfo

Reporter : La Ato

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan bantuan alat kesehatan (Alkes) dan dana hibah dari Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Letnan Jenderal Doni Monardo dalam acara kunjungan kerja di Sultra, Selasa 10 November 2020.

Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH mengatakan beberapa persoalan yang dihadapi Sultra dalam pengendalian wabah Covid-19, di antaranya rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, kurangnya sumber daya manusia dalam hal analisis laboratorium, dan minimnya sarana dan prasarana tes Covid-19, seperti Tes Cepat Molekuler (TCM) dan PCR.

“Tes rapid sifatnya pengecekan awal saja. Sebab, pada banyak kasus, sudah rapid berkali-kali dan hasilnya reaktif, tapi setelah diswab, hasilnya jadi positif. Oleh karena itu, kebutuhan kita lebih pada perlengkapan TCM dan PCR,” ungkap Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH melalui rilis Dinas Kominfo Sultra, Selasa 10 November 2020.

Selain itu, Pemprov Sultra juga memperoleh Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis, baik dokter maupun perawat juga dibutuhkan.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Letnan Jenderal Doni Monardo menerangkan bantuan yang akan diberikan kepada Pemprov Sultra terdiri atas ventilator 2 unit, handsanitizer 20 jerigen, masker kain 150 ribu lembar, masker medis 20 ribu lembar, shoe cover 2 ribu pieces, googles 250 pieces, disinfektan sprayer 5 pieces, hand spray seribu pieces, faceshield 5 ribu pieces, dan APD premium 10 ribu pieces.

“Untuk bantuan langsung ke Rumah Sakit Bahteramas terdiri atas, PCR Biosewoom 5 ribu test, RNA Bionner 5 ribu test, dan VTM+Swab KH medical 5 ribu test,” ujarnya.

Untuk dana hibah diberikan dalam rangka merehabilitasi konstruksi pascabencana di sejumlah daerah yang ada di Sultra, termasuk pada Pemprov Sultra.

“Untuk Kabupaten Muna Barat sebesar Rp.8.071.102.000, Buton sebesar Rp.18.510.000.000, Buton Tengah sebesar Rp.12.250.000.000, dan sebesar Rp.126.720.000 untuk Pemprov Sultra,” tambahnya.

Diungkapkannya, bantuan dana hibah untuk tiga kabupaten ini dalam bentuk pekerjaan fisik yang baru dimulai tahun anggaran 2021.

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2019, BNPB juga telah menyalurkan dana hibah serupa di Konawe Utara, Kolaka Utara, Muna, Buton Selatan, Kota Baubau,  dan Kendari. Total anggaran BNPB yang diturunkan dalam rentang tahun anggaran 2019-2020 ke Sultra mencapai Rp.133.501.563.000.

You cannot copy content of this page