EKONOMI & BISNIS

PT VDNI Janji Akan Selesaikan Polemik Kewajiban Perusahaan ke Pemkab Konawe

832
×

PT VDNI Janji Akan Selesaikan Polemik Kewajiban Perusahaan ke Pemkab Konawe

Sebarkan artikel ini
General Manager, Rusmin Abdul Gani Foto : taswintahang mediakendari.com

Editor: Taya

KENDARI – Polemik terkait kewajiban perusahaan tambang PT. Virtue Dragon Nickel Industry dengan Pemerintah Kabupaten Konawe yang sempat memanas pada Januari 2019 lalu kini kembali ditanggapi perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara itu.

Deputi Site Manager PT VDNI, Rusmin Abdul Gani menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian terkait kewajiban PT VDNI terhadap daerah (Konawe, red).

“Saat itu saya belum masuk dalam manajemen, sehingga sampai saat ini saya masih pelajari dahulu terkait polemik itu,” jelasnya kepada mediakendari.com saat ditemui di Kendari, Rabu malam (29/5/2019).

Rusmin berharap kepada Pemerintah Kabupaten Konawe khususnya Dinas Pendapatan Daerah untuk menyurat secara resmi kepada PT VDNI tentang tunggakan-tunggakan perusahaan agar bisa mengevaluasi secara internal.

“Nanti saya akan pelajari apa yang masuk terkait kewajiban PT VDNI terhadap daerah,”katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 tahun 2007 tentang pengelolaan pertambangan bab VII pasal 19 point 3 disebutkan bahwa Pemegang izin wajib membayar pungutan daerah dan negara atas kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku pada saat izin diterbitkan atau ketentuan lain berlaku dari waktu ke waktu.

Menurut Rusmin, saat ini PT VDNI masih dalam tahap pembangunan kontruksi pengolahan nikel untuk meningkatkan kandungan logam (smelter).

“Kalau pun ada produksi sifatnya uji coba. Nanti terus kita benahi dan tingkatkan produktivitas, begitu kita sudah selesai kita bangun sabanyak 15 tungku itu baru mulai berpikir bagaimana kemudian program CSR,” katanya.

Dari 15 tungku yang akan dibangun PT VDNI, lanjut Rusmin, hingga kini telah ada tujuh tungku yang sudah bisa difungsikan.

“Kalau untuk OSS saat ini sementara membangun konstruksi sebanyak 35 tungku untuk pengolahan ore nikel menjadi stainless steel dan ditargetkan pada Agustus pembangunan konstruksi telah selesai dan siap beroperasi,” jelasnya.

Diakhir wawancara, Rusmin menegaskan, pihaknya akan melakukan silaturahmi resmi dengan Pemkab Konawe untuk menjalin komunikasi yang baik.

“Pasca lebaran inilah kita akan agendakan untuk bersilaturahmi dengan jajaran Pemda Konawe, untuk meminta sumbangsih pemikiran Pemda seperti apa kedepannya,” kata Rusmin dikediamannya.

You cannot copy content of this page