Reporter : Pendi
KOLAKA UTARA – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat mumpuni.
Hal tersebut menunjukan selain tanahnya yang subur untuk tanaman jangka panjang seperti cokelat, cengkeh dan kelapa, Kolut juga memiliki tambang ore nikel yang banyak. Beberapa tahun yang lalu, salah satu kekayaan alam yang dimiliki telah ditemukan yakni batu marmer.
Ahkam, salah satu pengusaha atau pemilik saham di PT Yintai Internasional Group saat ditemui Rabu 16 Desember 2020 mengatakan sekitar tahun 2004 yang lalu pihaknya mensurvey lokasi batu marmer bersama pihak ITB bidang geologi.
Hasil dari survey dan penelitian tersebut, kata dia, menunjukan lokasi itu bagus untuk diolah karena memiliki batu marmer.
“Pada tahun 2012, saya sudah pernah mengolahnya dan hasilnya memang sangat bagus. Walaupun hanya bertahan sekitar sembilan bulan saya mengolah, saya berhenti. Saat itu karena modal sudah kurang, jadi saya tidak lanjutkan menggunakan PT Masalle group. Kemudian berhenti lagi disebabkan karena iup-nya sudah tidak berlaku lagi. Nanti pada tahun 2018, saya kembali urus ijin eksplorasi yang bekerja sama dengan salah satu perusahaan milik orang cina itu yakni PT Yintai internasional group yang direkturnya adalah Mr Wong Dao Yu,” ungkap Ahkam.
Ia mengakui saat ini pihaknya baru memiliki ijin eksplorasi. Sementara ini pihaknya masih mengurus ijin produksi di Kementerian Pertambangan agar di tahun 2021 mendatang sudah bisa memproduksi.
Ahkam membeberkan perusahaan Yintai International Group dimiliki enam orang. Empat diantaranya berasal dari China, sedangkan dua lainnya dari warga lokal. Untuk tenaga kerja yang sementara bekerja dilokasi sekitar dua puluh karyawan yang terbagi atas enam orang tenaga kerja asing (TKA), tiga orang dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dan sekitar sembilan orang pekerja lokal.
“Kita pake TKA cina ini karena mereka yang tahu mengoperasikan alat-alat yang digunakan seperti alat bor. Mereka juga sambil mengajarkan atau mendampingi para pekerja lokal untuk mengoperasikan alat tersebut. Para pekerja asing ini sudah memiliki dokumen lengkap untuk bekerja di tambang batu marmer. Sebagian dari mereka sudah tinggal dan bekerja di lokasi itu sudah hampir setahun. Tiga bulan yang lalu baru datang lagi tiga orang,” jelasnya.
Ia menyebut, sesuai IUP yang diterbitkan lokasi penambangan seluas 172 hektar. Namun dari 172 hektar itu, masih ada sebagian kebun masyarakat dan hutan negara.
“Saat ini kami baru kelola sekitar dua hektar dan perusahaan sudah memiliki pajak bumi bangunan (PBB) dan aktif dibayar. Tambang C jenis batuan tersebut terletak di desa Tobaku kecamatan Katoi kabupaten kolaka utara,” terangnya. (2).