Kendari

Puji Arsitektur JTK, Presiden Jokowi: Bisa Jadi Ikon Baru Kota Kendari

1408
Presiden RI saat memberikan sambutan dalam kunker peresmian JTK. Foto : Screenshots siaran langsung yotube sekretariat presiden.

Redaksi

KENDARI – Presiden Joko Widodo menyebut, Jembatan Teluk Kendari (JTK) yang baru diresmikannya Kamis 22 Oktober 2020, akan bisa mempercantik andscape Kota Kendari.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Presiden dalam sambutan saat peresmian JTK, sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja (Kunker) nya ke Sulawesi Tenggara (Sultra).

Orang nomor 1 di Indonesia ini meresmikan JTK dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti, didampingi langsung Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.

Menurut Jokowi, JTK juga akan menajadi ikon baru serta bisa memunculkan sentra ekonomi baru, serta khususunya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.

“Jembatan ini tidak hanya besar manfaatnya tapi juga menarik dari sisi arsitekturnya, bisa mempercantik Landscape Kota Kendari dan menjadi kebanggaan masyarakat,” terangnya.

Dengan keberadaan JTK, kata Jokowi, maka Kota Kendari akan bisa lebih dikenal karena telah memiliki landmark yang baru yang membentangi Teluk Kendari sepanjang 1349 meter dengan lebar 20 meter.

“Kawasan disekitar jembatan juga akan ditata dilengkapi dengan ruang terbuka publik, lapangan olahraga , area parkir dan street cinema sebagai bagian dari pengembangan kawasan kota lama,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Presiden Ketujuh RI itu, dirinya menyakini dengan adanya pembangunan tersebut maka akan meningkatkan daya tarik JTK dalam pembangunan kawasan.

Ia juga menjelaskan, jembatan ini juga akan memberikan manfaat bagi warga kota lama Kendari yang akan menyebrang ke Poasia. Sebab sebelumnya, membutuhkan waktu 30 menit untuk memutari wilayah teluk, kini hanya 5 menit saja.

“Konektifitas ini juga akan membuat mobilitas barang, jasa dan manusia akan semakin efisien dengan demikian daya saing akan semakin meningkat kedepannya,” tegasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version