FEATURED

PUKHAS Sultra Layangkan Surat ke DTPP Sultra Terkait Temuan BPK, Humas: Saya Tidak Tahu Persoalan

969

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM-Pusat Kajian Hukum dan Anti Korupsi (PUKHAS), Sulawesi Tenggara (Sultra),  sebelumnya telah melayangkan surat kepada Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (DTPP) Sultra, terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sultra, mengenai dugaan penggelembungan anggaran, konsultasi dan perencanaan penelitian tahun 2016 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) kantor DTPP Sultra, Marwan Akbar Marzuki mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui surat yang dilayangkan oleh PUKHAS Sultra kepada Dinas tersebut.

“Saya sama sekali tidak menegetahui permasalahan ini. Kemudian mengenai surat dari PUKHAS juga saya tidak mengetahuinya,” kata Marwan kepada MEDIAKENDARI.COM Jumat (25/8/2017).

Maka dari itu, kata Marwan nanti ketemu langsung dengan Sekretaris dinas, sebab beliaulah yang paling berkompeten untuk memberikan tanggapan, sehingga persoalan tersebut bisa diklarifikasi dengan baik.
“Kemungkinan Sekdis sedang tidak ada di tempat,” jelasnya.

Untuk diketahui Koordinator PUKHAS Sultra, Bobi Abriansyah, telah mendatangi kantor MEDIAKENDARI.COM untuk melakukan konferensi pers pada hari Rabu (23/8/2017) lalu, guna melaporkan hasil temuan BPK mengenai pembengkakan anggaran yang terjadi pada DTPP Sultra. Dimana menurut Boby, DTPP telah melakukan pelanggaran cacat prosedural yang diduga tidak memiliki dasar hukum serta melenceng  pada Kerangka Acuan Kerja (KAK), dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disepakati.

Penulis   : Hendriansyah
Editor    : Jaspin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version