KENDARI,MEDIAKENDARI.COM-Pusat Kajian Hukum dan Anti Korupsi (PUKHAS), Sulawesi Tenggara (Sultra), sebelumnya telah melayangkan surat kepada Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (DTPP) Sultra, terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sultra, mengenai dugaan penggelembungan anggaran, konsultasi dan perencanaan penelitian tahun 2016 lalu.
“Saya sama sekali tidak menegetahui permasalahan ini. Kemudian mengenai surat dari PUKHAS juga saya tidak mengetahuinya,” kata Marwan kepada MEDIAKENDARI.COM Jumat (25/8/2017).
Untuk diketahui Koordinator PUKHAS Sultra, Bobi Abriansyah, telah mendatangi kantor MEDIAKENDARI.COM untuk melakukan konferensi pers pada hari Rabu (23/8/2017) lalu, guna melaporkan hasil temuan BPK mengenai pembengkakan anggaran yang terjadi pada DTPP Sultra. Dimana menurut Boby, DTPP telah melakukan pelanggaran cacat prosedural yang diduga tidak memiliki dasar hukum serta melenceng pada Kerangka Acuan Kerja (KAK), dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disepakati.
Penulis : Hendriansyah
Editor : Jaspin