MEDIAKENDARI. COM – WANGGUDU, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara (Dikbud Konut), menggelar rapat pembahasan kinerja para guru, Senin (29/5/2017).
Tujuan rapat adalah membahas hasil supervisi yang digelar tim Dikbud Konut yang menemukan sejumlah guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) malas melaksana
kan tugasnya sebagai abdi negara.
“Kegiatan supervisi ini, di mulai sejak Januari 2017. Dan berhasil menjaring sejumlah pelanggaran di sekolah, baik guru yang tidak isi absensi, dan guru yang tidak hadir tanpa keterangan maupun guru yang malas berkantor,” ujar Sardin yang juga ketua Korwas Dikbud.
Menurut Sardin, Dikbud Konut selalu menekankan kepada para guru dan kepala sekolah agar bekerja secara profesional, jangan meninggalkan tugas pokoknya selaku guru, apalagi saat ini sudah berlaku UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, serta aturan tentang layak dan tidaknya mendapatkan Sertifikasi Guru.
“Banyak guru di Konawe Utara ini, masih perlu dilakukan pembinaan dan peningkatan SDM. Itu agar kedepannya pelanggaran-pelanggaran semacam ini, seperti alasan tidak masuk kerja dengan berbagai alasan pihak Dikbud tidak mau menerima alasan lagi. Hal seperti ini, itu ditemukan tim suversi,” ungkapnya
Sardin juga menambahkan, setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Pengawas, Dewan Guru, dan Dewan Pendidik ternyata ditemukan keganjalan pada absensi. Bermula dari absensi dilakukan penelusuran terdapat banyak kepsek dan guru yang malas, sehingga rapat pada hari ini, pihak Dikbud meminta mereka hadir, baik kepala sekolah maupun para guru yang bermasalah itu.
“Hasil rapat tadi, kami meminta para kepala sekolah dan guru lainnya untuk menjelaskan kepada kami, alasan kenapa tidak hadir dan melakukan tugas mengajar serta mengisi absen di sekolah tempat mereka mengajar, “cetusnya
Sekitar 15 orang guru yang bermasalah, lanjut Sardin, ke 15 nya mereka semua diminta untuk memberikan penjelasan kepada Tim Pengawas, Dewan Guru dan Dewan Pendidikan.
“Dihadapan tim Dikbud, para kepsek dan guru memaparkan alasan masing-masing. Sudah ada yang beralasan sakit, menjaga saudara yang sakit, mejadi pelaksana desalah, dan lain-lainlah alasannya.” cetusnya
Pihak dinas meminta mereka untuk membuktikan keterangan mereka dengan membuat surat pernyataan dan melampirkan keterangan dari pihak rumah sakit jika dia sakit, keterangan dari instansi yang memberikannya tugas seperti plt Kades diminta menyerahkan SK Pelaksana Kepala Desa dari Bupati.
“Kami minta semua penjelasan mereka. Agar semua yang mereka jadikan alasan sehingga tidak masuk kerja selaku guru, agar dibuktikan berupa surat pernyataan dam keterangan dari instansi terkait, jangan hanya alasan yang tak bisa di buktikan,” tegas Sardin.
Sementara Kepala Bidang Guru, Tenaga dan Kependidikan Dikbud Konut, Amir saat diwawancarai di ruang kerjanya mengatakan, untuk saat ini baik kepsek maupun guru diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan kinerja sebagai peringatan awal dulu. Dan kedepan tentunya diharapkan bisa ada perbaikan kinerja.
Untuk diketahui, sejumlah guru di daerah ini , jika masih terdapat guru malas masuk berkantor maka pihak Korwas, Dewan Guru, Dewan Pendidikan akan melakukan kegiatan Supervisi lanjutan, hal itu dilakukan untuk mengurangi adanya guru yang malas berkantor.
Perlu diketahui pula, bahwa syarat untuk mencairkan tunjangan profesi itu ada sejumlah hal yang harus dipenuhi salah satunya mengisi absensi dengan benar dan tidak ada alpa satupun.
Dalam rapat kinerja Dikbud Konut ini, dipimpin oleh Amir, Kabid Guru Tenaga dan Kependidikan (GTK) Dikbud Konut, hadir pula, Sardin Ketua Koordinator Pengawas (Korwas), Ahmad Syukur Dewan Pendidik, H.Arsyad Ketua Tim Pengawas dan Armin Tim Pengawas.
Reporter: Andi Jumawi