Kendari

Puluhan Ribu Masyarakat Sultra Terima Sertifikat Tanah. Presiden Jokowi : Pergunakan Dengan Bijak

664
Nampak Gubernur Sultra, Ali Mazi (Tengah) bersama para pendamping dan 60 masyarakat penerima sertifikat sebagai perwakilan/simbolis. Foto: Istimewa

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Penyerahan Sertifikat Tanah untuk rakyat se Indonesia yang dilaksanakan secara virtual di Istana Negara, Selasa 05 Januari 2021.

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi Gubernur mengikuti jalannya seremonial penyaluran bantuan itu dari Rumah Jabatan Gubernur.

Tampak hadir sejumlah pejabat antara lain Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Sekretaris Daerah Provinsi Nur Endang Abbas, dan Wakil Walikota Kendari Siska Karina Imran.

Pada penyerahan sertifikat hari ini, sebanyak 584.407 sertifikat tanah akan diserahkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Untuk Sultra sendiri, 22.072 sertifikat yang tersebar di 17 Kabupten Kota.

Dari siaran pers yang diterima MEDIAKENDARI.com, daerah dengan jumlah sertifikat terbanyak adalah diterima oleh Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 7.075 sertifikat. Disusul Kolaka Utara (Kolut) sebanyak 3.673 sertifikat, dan terbanyak ketiga Kolaka sebanyak 1.772 sertifikat.

Adapun tiga daerah yang masyarakatnya paling sedikit menerima sertifikat tanah, yaitu Kabupaten Wakatobi 166 sertifikat, Konawe Kepulauan (Konkep) 173 sertifikat, dan Buton Utara (Butur) 250 sertifikat.

Sementara itu kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Kendari (646), Konawe (603), Kota Baubau (300), Muna (900), Bombana (1.656), Kolaka Timur (1.000), Konawe Utara (604), Buton (294), Buton Selatan (1.222), Buton Tengah (1.238), dan Muna Barat (500).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), Sofyan Djalil dalam sambutannya mengungkapkan, pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Karena dengan sertifikat masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan, di samping adanya kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya.

Sofyan juga mengatakan, penyerahan sertifikat di awal 2021 ini merupakan kelanjutan program sertifikat tanah yang digencarkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 silam.

Pada tahun itu, pemerintah berhasil mengeluarkan sertifikat tanah sejumlah 5,4 juta bidang. Kemudian tahun 2018, sebanyak 93 juta sertifikat, dan pada tahun 2019, sebanyak 11,2 juta sertifikat.

“Khusus pada tahun 2020, karena pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran, dari target 11 juta sertifikat hanya terealisasi sebanyak 6,8 juta,”jelasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

“Target kita 2020 lalu 11 juta sertifikat. Tapi karena pandemi, hanya 6,8 juta. Alhamdulillah, biasanya dulu-dulu setahun hanya 500 ribu. Ini sudah 12 kali lipat,” kata Presiden.

Jokowi menargetkan, di 2025 mendatang, semua masyarakat sudah memegang dan memiliki sertifikat tanahnya masing-masing.

Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN selalu melampaui target yang diberikan. Menurut Presiden, masyarakat harusnya sudah memiliki 126 juta sertifikat pada tahun 2015. Namun kenyataannya, baru sebanyak 46 juta sertifikat. Masih ada sekitar 80 juta sertifikat yang belum keluar, sehingga dengan kemampuan rata-rata per tahun hanya 500 ribu sertifikat, maka butuh 160 tahun untuk merampungkannya.

“Kepada pemegang sertifikat, saya mau berpesan agar menyimpannya baik-baik dan memanfaatkan sertifikat itu secara bijaksana,” pungkas Jokowi.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version