Reporter: Sulyamin
KOLAKA – Puskesmas Kukutio, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka mewajibkan pengunjung yang hendak melakukan pemeriksaan, untuk menaati imbauan menggunakan masker.
Puskesmas Kukutio sendiri telah berdiri sejak tahun 2017 dan telah mendapatkan predikat akreditasi utama dalam hal peningkatan kualitas layanan, termasuk diantaranya penanganan penyebaran covid-19.
Kepala Puskesmas Kukutio Hj.Besse Asmawati menjelaskan, sesuai imbauan pemerintah baik pusat maupun daerah, pihaknya mewajibkan pasien yang akan berobat untuk memakai masker.
“Puskesmas Kukutio juga mensosialisasikan untuk memutus penyebaran covid-19. Bagi yang tidak memakai masker saat akan berobat maka akan diberikan masker,” terang Besse Asmawati.
Menurutnya, demi kesehatan bersama maka pihaknya akan menunda pemeriksaan bagi masyarakat yang hendak berobat, tetapi tidak memakai masker. Termasuk juga seluruh petugas kami wajib memakai masker.
“Kami juga telah menerima donasi dari DPRD Kolaka berupa APD dan menunggu jika ada organisasi-organisasi yang akan memberikan donasinya,” pungkasnya.