BAUBAUFEATURED

Putusan DPR RI dan Pemerintah Pusat Jadi Kunci Pemekaran Kepton

645

BAUBAU – Keputusan DPR RI dan Pemerintah pusat menjadi kunci pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Hal ini disampaikan langsung anggota DPD RI, Waode Hamsina Bolu, Senin (29/01).

“Untuk DPD RI terkait pemekaran Kepton, keputusan sudah final dan harga mati. Kami tinggal menunggu kesimpulan status terakhir moratorium dari Pemerintah Pusat,” ucap Hamsina, Senin (29/01).

Kata dia, yang menjadi kendala adalah adanya moratorium, sehingga Pemerintah Pusat dan DPR belum bisa menyetujui pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

[Baca Juga: Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP PAUD di Wakatobi, DPD RI Angkat Bicara]

“Belum lagi kondisi keuangan negara yang dirasa belum sanggup untuk mengapresiasi pembentukkan DOB yang salah satunya adalah Provinsi Kepton,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Hamsina, para kepala daerah yang berada di lingkup wilayah Provinsi Kepton juga harus berkoordinasi dengan baik agar Kepton dapat terwujud dengan cepat.

“Untuk persiapan pemekaran Kepton, kepala – kepala daerah sebenarnya yang harus lebih tahu sehingga Pemerintah Pusat dapat berpikir dan memutuskan secepatnya untuk pemekaran Kepton mengingat pembentukan sebuah DOB membutuhkan anggaran besar negara,” pintanya.

Reporter: Ardilan
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version