BAUBAU,MEDIAKENDARI.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi kerja cepat Polres Baubau dalam membekuk terduga pelaku penikaman wartawan media online, LM Irfan Mihzan.
“Terima kasih kepada Polres Baubau yang bekerja cepat menangkap pelaku,” ucap Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin dikonfirmasi Selasa, 25 Juli 2023.
Ia berharap penerapan KUHAP disandingkan dengan UU Pers karena diduga kekerasan yang dialami korban berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Baubau, Muhammad Syamsuddin mengimbau kepada para pejabat publik bila karya jurnalistik dari seorang pekerja pers menimbulkan ketersinggungan ke pihak-pihak tertentu agar tidak menempuh cara-cara yang menyebabkan wartawan mengalami perlakuan yang tidak baik apalagi sampai menempuh jalur kekerasan.
“Saya berharap ini kasus yang terakhir yang terjadi di Kota Baubau khususnya dan diseluruh daerah. Pejabat publik itu mitranya jurnalis dan membutuhkan jurnalis,” ujarnya.
Mantan wartawan itu juga mengapresiasi Polres Baubau yang telah berhasil membekuk terduga pelaku penikaman terhadap seorang wartawan. Ia berharap kasus tersebut terungkap hingga keakar permasalahannya.
Penulis : Ardilan