FEATUREDKendari

Rahmat Apiti Sebut Masyarakat Dibodohi dengan Adanya Tim 9 Tambang

830

KENDARI – Tim 9 Pertambangan sebagai tim pelaksana penilai dan pemilihan mitra wilayah pertambangan khususnya blok Sua-sua, Latao Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dan Mata Rape Konawe Utara (Konut), yang di bentuk oleh Pj Gubernur Sultra melalui Keputusan Gubernur nomor 310 tahun 2018 kini resmi dibubarkan.

Meskipu demikian, Rahmat Apiti yang juga Direktur AMAN Center tetap melakukan kritikan pedas.

Menurutnya, Tim 9 yang dibentuk sama dengan broker untuk mencari mitra Perusda.

“Walaupun tim 9 telah dibubarkan tapi proses lelang tetap jalan dan saat ini ada dua perusahaan yang tersisa yakni PT. Antam dan PT Konasara (Perusda Konut),” ungkapnya via WhatsAppnya, Jumat (20/07/2018).

Rahmat menduga Pj Gubernur Sultra sudah melakukan komitmen khusus diantara kedua perusahaan tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

“Jadi sebenarnya tim 9 ini hanya tameng untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” jelas pria yang akrab disapa Odet ini.

Dikatakannya juga, Pj Gubernur Sultra sekarang cuci tangan dan seakan-akan semua digarap oleh pusat .

” Nah kalau Pj Gubernur Sultra peduli dengan lingkungan di Sultra harusnya meminta kementrian ESDM untuk menghentikan proses lelang tersebut,” terang Rahmat.

“Karena Pj gubernur kesanya lepas tangan yah terpaksa harus kami tempu jalur lain. saya minta KPK dan ORI agar menghentikan proses lelang tersebut jangan jadikan Sultra menjadi pembuangan ” sampah” pertambangan,” tambah Odet.

Ia juga menilai masyarakat Sultra ” tertipu” dengan tim 9 bentukan Pj Gubernur.

” Jadi walaupun dibubarkan tidak ada gunanya targetnya jelas untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok serta masyarakat Sultra siap-siap saja menerima dampak buruk dari kebijakan ini, ” tukas Rahmat.


Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version