Reporter : Jul Awal
Editor : Kang Upi
MUBAR – Bupati Muna Barat (Mubar) Laode M. Rajiun Tumada menyerahkan 300 sertifikat tanah bagi nelayan dari dua desa yakni Desa Kangkunawe Kecamatan Maginti dan Desa Tondasi Kecamatan Tiworo Utara.
Sertifikat diserahkan di Kantor Bupati Mubar, Senin, (18/11/2019) dan diterima secara simbolis oleh salah seorang perwakilan nelayan. Untuk jumlah sertifikat yang diserahkan tiap desa yakni, Kangkunawe 150 sertifikat dan Tondasi 150 sertifikat,
Rajiun Tumada dalam sambutannya mengatakan, pemberian sertifikat tanah secara gratis ini adalah bentuk kepedulian pemerintah, untuk menjawab harapan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan.
“Hari ini kita berikan 300 sertifikat tanah gratis kepada nelayan, meski penyerahannya secara simbolis namun semuanya sudah disiapkan dan tinggal diberikan kepada seluruh masyarakat,” kata Rajiun.
Baca Juga :
- Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri
- Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, SPPG Polresta Kendari Ikut Diluncurkan
- Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari Barat, Polisi Amankan 21,86 Gram Barang Bukti
- Komisi I dan III DPRD Kendari Gelar RDP Bahas Akses Jalan Griya Asri Cendana
- DWP Sekretariat DPRD Kendari Siapkan Kepengurusan Baru, Perkuat Peran Organisasi
- Bupati Konawe Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Nyata Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Dijelaskannya, pemberian sertifikat tanah secara gratis ini adalah bagian dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Untuk nelayan penerima sertifikat, kata Rajiun, dipilih berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mubar, atas nelayan yang belum memiliki sertifikat hak atas tanah.
“Alhamdulillah hasinya kita bisa liat hari ini dan masyarakat yang menerima sangat senang telah diterimanya sertifikat gratis ini,” tutupnya. /A
