Reporter : Jul Awal
Editor : Kang Upi
MUBAR – Bupati Muna Barat (Mubar) Laode M. Rajiun Tumada menyerahkan 300 sertifikat tanah bagi nelayan dari dua desa yakni Desa Kangkunawe Kecamatan Maginti dan Desa Tondasi Kecamatan Tiworo Utara.
Sertifikat diserahkan di Kantor Bupati Mubar, Senin, (18/11/2019) dan diterima secara simbolis oleh salah seorang perwakilan nelayan. Untuk jumlah sertifikat yang diserahkan tiap desa yakni, Kangkunawe 150 sertifikat dan Tondasi 150 sertifikat,
Rajiun Tumada dalam sambutannya mengatakan, pemberian sertifikat tanah secara gratis ini adalah bentuk kepedulian pemerintah, untuk menjawab harapan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan.
“Hari ini kita berikan 300 sertifikat tanah gratis kepada nelayan, meski penyerahannya secara simbolis namun semuanya sudah disiapkan dan tinggal diberikan kepada seluruh masyarakat,” kata Rajiun.
Baca Juga :
- Sidang Bongkar Transaksi 15.540 WMT Ore Nikel Ilegal di Kolut, GEMARI Sultra: Minta Polda, Kejati Usut Tuntas Hingga Dalangnya
- Kapolda Sultra Terpilih Aklamasi Pimpin Perbakin, Bidik Prestasi Nasional
- GERAK Sultra Desak Kejati Bongkar Kerugian Negara Rp 233 Miliar Korupsi Tambang PT AMIN, Jangan Berhenti di 9 Tersangka
- Peringati HUT ke-30, Polda Sultra Gelar Doa Bersama Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
- Polres Kolaka Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2026
- Mantan Caleg DPR RI Dapil Sultra Ditangkap Polda, Diduga Tipu Rp50 Juta Pakai Fortuner Rental
Dijelaskannya, pemberian sertifikat tanah secara gratis ini adalah bagian dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Untuk nelayan penerima sertifikat, kata Rajiun, dipilih berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mubar, atas nelayan yang belum memiliki sertifikat hak atas tanah.
“Alhamdulillah hasinya kita bisa liat hari ini dan masyarakat yang menerima sangat senang telah diterimanya sertifikat gratis ini,” tutupnya. /A











