Reporter : Jul Awal
Editor : Kang Upi
MUBAR – Bupati Muna Barat (Mubar) Laode M. Rajiun Tumada menyerahkan 300 sertifikat tanah bagi nelayan dari dua desa yakni Desa Kangkunawe Kecamatan Maginti dan Desa Tondasi Kecamatan Tiworo Utara.
Sertifikat diserahkan di Kantor Bupati Mubar, Senin, (18/11/2019) dan diterima secara simbolis oleh salah seorang perwakilan nelayan. Untuk jumlah sertifikat yang diserahkan tiap desa yakni, Kangkunawe 150 sertifikat dan Tondasi 150 sertifikat,
Rajiun Tumada dalam sambutannya mengatakan, pemberian sertifikat tanah secara gratis ini adalah bentuk kepedulian pemerintah, untuk menjawab harapan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan.
“Hari ini kita berikan 300 sertifikat tanah gratis kepada nelayan, meski penyerahannya secara simbolis namun semuanya sudah disiapkan dan tinggal diberikan kepada seluruh masyarakat,” kata Rajiun.
Baca Juga :
- Terkait Izin Penggunaan Ruas Jalan? Pelaksanaan Road Race KCR 2 di Konawe Disorot
- Konsorsium NGO di Konawe Minta Kejati Sultra Periksa 8 Proyek Diduga Bermasalah
- Kepemimpinan Yusran-Syamsul Ibrahim Dinilai Gagal, Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe Desak DPRD Periksa 8 Proyek Bermasalah
- 69 Casis Bintara Polri Masuk SPN Polda Sultra, Ka SPN : Bertahan Demi Menjadi Bhayangkara Sejati
- Guru Besar Hukum Prof Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum
- Usai Live Program Jaksa Menjawab, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan ke Jaksa Kejari Muna
Dijelaskannya, pemberian sertifikat tanah secara gratis ini adalah bagian dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Untuk nelayan penerima sertifikat, kata Rajiun, dipilih berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mubar, atas nelayan yang belum memiliki sertifikat hak atas tanah.
“Alhamdulillah hasinya kita bisa liat hari ini dan masyarakat yang menerima sangat senang telah diterimanya sertifikat gratis ini,” tutupnya. /A









