DaerahMUNA BARATNEWS

Rajiun Warning Kades Tak Main-Main di Penyaluran BLT DD

868
×

Rajiun Warning Kades Tak Main-Main di Penyaluran BLT DD

Sebarkan artikel ini
Bupati Mubar, Laode M Rajiun Tumada (tengah) saat memberikan secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat BLT-DD di balai pertemuan Desa Lindo, Kecamatan Wadaga, Mubar, Senin, 4 Mei 2020. Foto: Jul Awal/ Mediakendari.com.

Reporter: Jul Awal / Editor: La Ode Adnan Irham

LAWORO – Bupati Muna Barat (Mubar) Laode M Rajiun Tumada mewarning kades dan BPD untuk tidak main-main dalam penyuran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang mulai disalurkan, Senin 4 Mei 2020.

Hal itu diungkapkan Rajiun saat menyalurkan BLTDD secara simbolik kepada beberapa perwakilan masyarakat Desa Lindo, Kecamatan Wadaga.

Mantan Kasat Pol PP Sultra ini juga menegaskan Kades dan BPD jangan main-main dalam pendataan dan penyaluran BLT DD.

“Jika ada yang ditemukan bermasalah setelah dikroscek dalam BLT DD ini, maka Kades dan BPD akan disanksi,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial akibat pandemi corona melalui DD untuk BLT-DD untuk Mubar sebesar Rp 24 Miliar.

“Olehnya itu, pemerintah melalui BLT ini berharap bisa memenuhi kebutuhannya tiga bulan kedepan,” jelas Rajiun dalam sambutannya.

Rajiun tak lupa menyampaikan agar bersama mensukseskan gerakan “Mubar Bermasker”.

“Kami selalu memberikan edukasi. Mari sama-sama menjaga, saat ini kita darurat sipil, yang melibatkan semua unsur kaitan bagaimana menangkal korona ini,” tutur Rajiun.

Sementara itu Camat Wadaga, Abdul Razilu Kaaka menyatakan, jumlah penerima manfaat BLT DD untuk Kecamatan Wadaga sebanyak 534 orang.

Dia merinci, Desa Katobu 84 orang, Desa Lindo 62 orang, Desa Kampani 17, Desa Lailangga 113, Desa Lasosodo 54, Desa Katobu 70, Desa Lakanaha 234, kalau diuangkan 961 juta rupiah selama tiga bulan.

Ia menjelaskan sesuai surat dari kementerian, penyaluran BLT DD diberikan secara langsung kepada penerima dengan memperhatikan protokol kesehatan yakni jaga jarak (sosial distancing) dan memakai masker. (B)

You cannot copy content of this page