Reporter: Jul Awal
Editor: La Ode Adnan Irham
LAWORO – Bupati Muna Barat (Mubar), LM Rajiun Tumada mewanti-wanti masyarakat untuk tidak terlibat pungutan liar (pungli) dan menjauhinya.
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani di kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi pungli, Jumat (27/12/2019), Rajiun mengatakan, pungli merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas.
“Untuk itu butuh kerjasama yang baik dari semua leading sektor,” katanya.
Dilaksanakannya sosialisasi tersebut, bentuk alat kontrol pengawasan integratif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemkab Mubar komitmen memberantas pungli, komitmen itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Muna Barat nomor 351 tahun 2017 tentang pembentukan unit satuan tugas sapu bersih pungli.
Katanya lagi, untuk memberantas pungli, perlu upaya koordinasi, keterpaduan dan kerja sama semua pihak, sehingga diharapkan operasi pemberantasan pungli berjalan efektif.
“Sehingga terwujud penyelenggaran pemerintahan yang baik dan bersih (good governance),” tuturnya lagi.
BACA JUGA :
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
Ia juga mengimbau seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Mubar, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun.
Kepala Inspektorat Mubar, Hainudin mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan semua aparat pemerintah bekerja tanpa terlibat pungli.
“Sosialisasi ini kita ambil tema “Dengan Sapu Bersih Pungli Kita Wujudkan Bekerja Tanpa Pungli,” ungkap Hainudin. (A)
